TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atau Jupe ke Polda Metro Jaya, Sabtu, 29 Oktober 2016. Nikita tidak terima dengan posting-an Jupe yang menuduhnya melakukan penganiayaan terhadap asisten Jupe, Lucky. "Nikita Mirzani mukul asisten gw sama pacarnya kabur nggak tanggung jawab!! Ba****t lo pada!!" tulis Jupe di media sosial, Sabtu pagi, 29 Oktober 2016.
Setelah membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, didampingi kuasa hukumnya, Nikita membantah melakukan penganiayaan terhadap Lucky. "Yah gua aja tidak tahu tiba-tiba Lucky udah kepukul aja. Dia (Lucky) juga sudah ngakuin kok gua enggak terlibat. Tapi kenapa Jupe ngatain gua di sosial media dengan kasar," ujarnya.
Baca: Mario Teguh Akan Diperiksa Polisi, Pengacara: Pasti Datang
Menurut Nikita, tuduhan Jupe terlalu mengada-ada. Ibu dua anak itu pun berkesimpulan kicauan Jupe di media sosial efek dari kemoterapi. "Jupe halusinasi tuh kebanyakan kemoterapi," ucap Nikita mengenai dalam pemukulan yang menimpa asisten Jupe, Lucky, di sebuah klub malam, Jumat malam, 28 Oktober 2016.
Niki, begitu Nikita biasa disapa, mengaku telah mencoba menghubungi Jupe untuk memberikan klarifikasi. Namun, Jupe malah menanggapinya dengan marah-marah. Kuasa hukum Nikita, Fachmi Bachmid, mengatakan kliennya melaporkan Jupe atas dugaan pencemaran nama baik.
Simak juga: Pemeriksaan Istri Gatot Brajamusti Menunggu Hasil Uji Peluru
Jupe dianggap mencemarkan nama baik Nikita karena mengunggah luapan emosinya yang menuduh Nikita memukuli asisten Jupe di akun media sosialnya. "Dalam UU ITE tidak dibenarkan meng-upload tulisan yang dikategorikan sebagai fitnah. Makanya kami laporkan," kata Fachmi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu lalu.
Fachmi menambahkan, dalam laporannya, Jupe disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3, Pasal 36 UU ITE, dan Pasal 113 KUHP. "Ini merupakan tindak pidana berdasarkan bukti yang ada, bahwa di berita itu Nikita dituduh melakukan penganiayaan. Ancaman hukumannya 4-6 tahun penjara," ucapnya.
Selain itu, menurut Fachmi, Jupe dianggap tidak memiliki niat mengklarifikasi fitnahnya itu langsung kepada kliennya.
Baca Pula
Didemo Besar-besaran pada 4 November, Ahok: Saya Ikhlas
Jokowi: Demo FPI Jangan Paksakan Kehendak