TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ario Kiswinar Teguh, Ferry Amahorseya, diperiksa penyidik Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin, 10 Oktober 2016. Ferry diperiksa terkait dengan laporan Ario Kiswinar Teguh yang melaporkan motivator Mario Teguh telah mencemarkan nama baiknya dan menyebar fitnah.
"Hari ini kami akan mintai keterangan saksi pelapornya. Dalam kasus ini kan yang melapor kuasa hukum keluarganya," ujar Kepala Subdirektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budi Hermato saat dikonfirmasi, Senin, 10 Oktober.
Baca: Mario Teguh Buka Suara di Facebook, Ini yang Dia Tulis
Setelah memeriksa Ferry, rencananya penyidik baru akan meminta keterangan Kiswinar dan ibundanya Ariyani Sunarto. Pemeriksaan keduanya diagendakan pekan ini.
Adapun Mario Teguh baru akan diperiksa setelah pelapor dan sejumlah saksi diperiksa. "Ya masih jauh, (pemeriksaan Mario Teguh). Pelapor dan saksi-saksi lainnya kan belum diperiksa," ujarnya.
Ario Kiswinar Teguh melaporkan Mario Teguh, motivator yang diakuinya sebagai ayahnya, ke Polda Metro Jaya, Rabu, 5 Oktober 2016. Dalam membuat laporan, Kiswinar diwakili kuasa hukumnya, Ferry Amahorseya.
Simak juga: Kado untuk Jessica, Perempuan Ini Bawa Rosario dan Buku Doa
Laporan Kiswinar tersebut tercatat dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum. Ferry menambahkan, ia juga membawa sejumlah barang bukti yang terdapat di dalam sebuah flashdisk.
"Terlapor MT dilaporkan berdasarkan Pasal 310 dan 311. Barang bukti berupa transkrip wawancara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV," kata Ferry saat dikonfirmasi Rabu, 5 Oktober.
INGE KLARA