TEMPO.CO, Jakarta - Usaha Farhat Abbas untuk mendapatkan bagian harta bersama atau gono-gini dari mantan istrinya, Nia Daniaty, akhirnya membuahkan hasil. Setelah melewati 20 kali persidangan sejak Agustus lalu, majelis hakim akhirnya mengabulkan permohonan Farhat.
Berdasarkan putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dibacakan hari ini, Kamis, 6 Oktober 2016, Nia harus membagi sejumlah harta yang didapatkannya selama pernikahannya dengan Farhat. Harta bersama yang dicantumkan dalam amar putusan hakim antara lain 1 unit rumah di Kemang Utara, Jakarta Selatan, yang berdiri di atas tanah seluas 1.000 meter persegi, 1 unit Toyota Fortuner, dan 1 unit Honda Freed.
Menurut pengacara Farhat, Rhony Sapulette, sebenarnya ada dua lagi mobil yang digugat Farhat, yaitu Honda tahun 2006 dan VW Caravelle 2005. "Tapi kami tidak bisa menyampaikan bukti BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) kendaraan itu. Jadi dua aset itu kabur, menurut hakim. Kami terima apa adanya," ujarnya saat ditemui wartawan seusai sidang.
Baca juga:
Inilah 7 Indikasi Jessica Diduga Berencana Bunuh Mirna
Dukun Anton Berikan Susuk Langgeng, Korban ini Malah Dipecat
Bagaimana nasib rumah di Kemang Utara yang kini ditempati Nia itu? Menurut Rhony, rumah itu nantinya akan dijual Balai Lelang Negara. Begitu juga mobil. "Kalau harganya 20 miliar, nanti jadi 10 miliar dan 10 miliar. Yang penting pengadilan udah putuskan yang seadil-adilnya," ujar Rhony.
Rhony berharap Nia bisa menghormati putusan majelis hakim, termasuk jika nantinya diminta meninggalkan rumah yang harus dilelang. "Sudah disampaikan pengadilan bahwa itu harus dibagi. Yang bersangkutan (Nia) harus proaktif menerima penyampaian itu," tuturnya.
Sebelumnya, Nia, melalui kuasa hukumnya, Susanti Agustina, mengatakan tidak gentar dengan gugatan Farhat soal harta bersama. Jika gugatan Farhat menang, menurut Susanti, Nia akan menempuh langkah lain untuk mempertahankan rumahnya. "Masih ada upaya hukum lain. Nanti bisa kasasi. Kita tunggu putusan majelis hakim dulu," ucap Susanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca juga:
Keterpilihan Ahok Merosot: Inilah 3 Hal Menarik & Mengejutkan
Heboh Manifesto Komunis: Polisi Gegabah Sita Buku Malaysia