TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas media sosial Anya Geraldine mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 3 Oktober 2016. Anya Geraldine yang bernama asli Nur Amalina Hayati datang untuk meminta maaf atas tayangan video blog vulgar yang diunggah di akun YouTube-nya.
Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh mengatakan Anya Geraldine telah meminta maaf atas posting-an tersebut. “Yang bersangkutan meminta maaf dan komitmen tidak mengulangi,” kata dia di kantornya, Senin, 3 Oktober.
Asrorun mengatakan kedatangan Anya adalah untuk mengklarifikasi atas beredarnya video berdurasi 5 menit 46 detik yang mempertontonkan adegan antara Anya dan seorang laki-laki saat pesta ulang tahun. Ia mengatakan ada beberapa poin yang disampaikan saat diskusi tertutup yang antara KPAI, Anya dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Poin yang disampaikan antara lain adanya kesadaran dari pihak Anya bahwa video yang diunggah melanggar hukum. Asrorun juga menyampaikan bahwa pihak Anya telah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi. Poin selanjutnya dari pertemuan itu adalah kesepakatan untuk menyebarkan konten-konten positif untuk masa mendatang.
Asrorun pun mengapresiasi langkah yang dilakukan perempuan kelahiran 1995 tersebut. Ia menyadari dampak dari video tersebut tidak hanya kepada anak-anak. Melainkan juga bisa membahayakan lingkungan dengan membentuk budaya negatif.
Anya mengakui ia lalai dengan mengunggah video yang berlokasi di Bali itu. Ia pun secara sukarela berkeinginan untuk menghapus video yang telah beredar luas di YouTube. Begitu pula Kementerian Komunikasi dan Informatika yang akan menghapus video yang telah beredar.
“Anya pasti nyesel dan kapok. Aku ke depannya bakal posting sesuatu yang positif,” kata Anya. Ia mengaku dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut untuk lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
DANANG FIRMANTO