TEMPO.CO, Jakarta - Mario Teguh bisa jadi akan berhadapan dengan hukum. Menurut rencana, Jumat siang, 30 September 2016, Ario Kiswinar Teguh dan ibunya, Aryani Soenarto, akan melaporkan motivator kondang itu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dasar dari pelaporan tersebut adalah penyangkalan Mario Teguh bahwa Kiswinar adalah anak kandungnya. Selain itu, dalam wawancara di Kompas TV, Mario sempat melontarkan tuduhan bahwa Aryani telah selingkuh dengan seseorang yang disebut sebagai Mr X.
"Dia (Mario Teguh) kan menyangkal di Kompas TV mengatakan bahwa Kiswinar bukan anaknya. Terus dia menuduh bahwa ada hubungan ibu Aryani dengan Mr X," kata Ferry Amahorseya, pengacara Kiswinar, saat dihubungi wartawan, Kamis, 29 September 2016.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Mario Teguh Dilarang Bicara di Media
Ferry meminta Mario Teguh membuktikan tuduhannya. Sebab, cerita perselingkuhan yang diungkapkan Mario Teguh di muka publik sangat melukai hati Aryani, Kiswinar, dan keluarga besarnya. Ferry pun menantang Mario Teguh untuk membeberkan identitas Mr X, yang dia sebut sebagai ayah kandung Kiswinar.
"Jadi dia juga di situ (Kompas TV) secara gamblang menjelaskan kemiripan Kiswinar dengan Mr X. Artinya apa tuh? Dia nuduh dong bahwa anak itu hasil perselingkuhan Aryani dengan Mr X. Nah, sekarang kami mau tanya, Mr X itu siapa, sih?" ujar Ferry.