Aryani mensomasi Mario Teguh sekaligus redaksi Kompas TV karena dianggap telah melakukan fitnah dan menyebarkan fitnah tersebut ke publik luas.
"Didasarkan pada fakta-fakta yang tidak terbantahkan, maka kami patut menegur serta MEWAJIBKAN Sdr. Mario Teguh dan Redaksi KOMPAS TV untuk dalam waktu 4 hari setelah diterimanya sommatie ini, yakni sampai dengan jam 12.00 WIB, hari Kamis, tanggal 29 September 2016 sudah harus mencabut semua pernyataan bohong dan fitnah yang telah tersiar," kata Ferry H. Amahorseya dalam surat somasi yang ditujukan ke Kompas TV dan Mario Teguh.
Baca juga:
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Jika somasi tersebut tidak diindahkan oleh Mario Teguh dan Kompas TV, maka Aryani akan mengambil langkah hukum. "Apabila Sdr. Mario Teguh dan Redaksi KOMPAS TV tetap mengabaikan tuntutan sommatie kami, maka permasalahan ini secepatnya akan kami selesaikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, baik tuntutan secara Pidana maupun tuntutan secara Perdata," tegas Ferry H. Amahorseya.
Aryani dalam surat somasinya juga mencantumkan list sejumlah keberatan yang sempat dilontarkan Mario Teguh di sebuah program Kompas TV beberapa waktu lalu. Salah satunya, Aryani tidak terima disebut evil lady dan selingkuh dengan pria lain, yang oleh Mario Teguh disebut Mr. X.
Mario Teguh sendiri membantah semua tuduhan yang disampaikan Ario Kiswinar dan Aryani. Dia menantang Ario Kiswinar melakukan tes DNA untuk mengetahui apakah Mario Teguh adalah ayahnya.
TABLOIDBINTANG.COM
Baca juga:
Anies Bisa Kalahkan Ahok? Ini 5 Hal Mengejutkan di Pilkada DKI
Pilkada DKI: Awas, Tiga Jebakan Ini Bisa Kini Ahok Kalah