TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah lama cerai, hubungan Farhat Abbas dengan Nia Daniaty masih diwarnai perseteruan. Dalam gugatan di Pengadilan Agama, Farhat meminta hak atas rumah yang ditempati Nia, di kawasan Kemang serta empat buah mobil. Menanggapi hal tersebut, pihak Nia tidak gentar meladeni tuntutan mantan suaminya tersebut.
Bahkan, jika gugatan Farhat menang, Nia akan menempuh langkah lain mempertahankan rumahnya. "Masih ada upaya hukum lain. Nanti bisa kasasi, kita tunggu putusan dari majelis hakim dulu," ungkap Susanti Agustina, kuasa hukum Nia Daniaty, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2016.
Pengacara Nia juga meminta Farhat menjelaskan soal gugatannya. Karena jika disebut harta bersama saat menikah, Farhat juga harus menghitung aset lain. Apalagi, Farhat menuding mantan istri sudah menjual rumah yang pernah ditempati bersama saat berumah tangga.
"Aset lainnya harus diperhitungkan dong, jangan yang di Kemang saja. Verifikasi seperti apa saja, harus dibuktikan dulu. Kalau dijual bersama harus dibagi bersama. Kalau dijual sepihak kan pidana," tutur Susanti Agustina. "Farhat bilang sudah dijual. Itu kapan? Harus dibuktikan dulu dong. Apa Nia ikut dalam penjualannya, atau cuma sepihak?" kata Susanti.
"Makanya kami pun berharap majelis hakim bisa membuat keputusan dengan seadil-adilnya," lanjutnya.
Sementara kuasa hukum Farhat, Rhony Sapulette menyebut Nia Daniati mengetahui pasti penjualan aset Farhat Abbas.
"Farhat kan kepala rumah tangga, dia bertanggung jawab. Pasti itu diketahui oleh istri, enggak mungkin dong pakai surat tertulis. Namanya saja suami-istri. Dan yang dijual sisa aset saja, kalau sudah dijual pasti diketahui istri, masak mau digugat lagi?" ujar Rhony.