TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus prostitusi artis, Robbie Abbas, melaporkan pedangdut SB kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya, Rabu, 21 September 2016. Robbie Abbas melaporkan artis SBke Kepolisian dengan pasal pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Menurut Peter Ell, pengacara Robbie Abbas, ada pengakuan dari artis SB di dunia maya bahwa kliennya meminta sejumlah uang untuk biaya pengobatan ibunya yang sedang sakit. "Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan UU ITE (Undang-undang Informasi, Teknologi, dan Elektronik)," kata Pieter Ell.
Baca: Siapa Artis, 'Anak Asuh' Robbie Abbas, Termahal & Terlaris?
Kliennya, kata Peter Ell, mengklaim tidak terima dirinya disebut meminta sejumlah uang oleh SB. Padahal ketika itu, kata Pieter Ell, Robbie Abbas sudah dalam tahanan terkait kasus yang membelitnya. "Ketika ditahan, SB itu menuduh Robbie minta sejumlah uang, kurang lebih 3 juta ya," ujar Peter.
Adapun Robbie Abbas buka-bukaan terhadap masa lalu pedangdut SB diduga karena dia merasa dicampakkan ketika sedang dalam kondisi terpuruk. Padahal, menurut Robbie Abbas, artis SB kaya berkat dirinya dari hasil prostitusi. "Anda kaya karena saya," kata Robbie Abbas menegaskan.
Baca: Lapor Polisi, Muncikari Robbie Buka-bukan tentang Artis Ini
Robbie Abbas menambahkan, dia tak pernah menerima uang dari SB kecuali dari kompensasi karena berhasil mencarikan pria hidung belang untuk jasa prostitusi. "Saya menerima uang hanya sebatas hasil kerja saya sebagai muncikari. Dan itu hasil jualan dia. Saya masih dalam keadaan enak saat itu."
Angka Rp 3 juta, kata Robbie Abbas, nilainya kecil jika dibandingkan dengan kompensasi yang diterimanya dari hasil 'menjual' SB kepada pria hidung belang. "Ini cuma 3 juta, 4 juta. Aku dapat bisa Rp 5 sampai 10 juta. Itu sih Rp 3 atau 4 juta, kecil," ucap Robbie, yang bebas dari tahanan sejak 10 September 2016.
Selanjutnya: Robbie mengklaim banyak mengalirkan uang ke...