Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Wartawan di Film Gatot, Nadine Berurusan dengan Polisi

image-gnews
Artis Nadine Chandrawinata saat menghadiri pemutaran perdana film Love You...Love You Not... Film ini diperankan oleh Chelsea Islan, Hamish Daud, Miller Khan, dan Kemal Palevi. Jakarta, 12 Agustus 2015. TEMPO/Nurdiansah
Artis Nadine Chandrawinata saat menghadiri pemutaran perdana film Love You...Love You Not... Film ini diperankan oleh Chelsea Islan, Hamish Daud, Miller Khan, dan Kemal Palevi. Jakarta, 12 Agustus 2015. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berencana memeriksa Nadine Chandrawinata sebagai saksi terkait kasus kepemilikan senjata api dan amunisi ilegal Gatot Brajamusti. Nadine harus berurusan dengan polisi karena pernah terlibat dalam film produksi Gatot, Azrax.

Film yang diproduksi Gatot itu bercerita tentang perdagangan wanita berkedok Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada 2010 itu rilis 2013 lalu. Di film yang disutradarai Dedi Setiadi itu, Nadine berperan sebagai Fanny, perempuan berusia 24 tahun yang bekerja sebagai wartawan di sebuah surat kabar ibu kota. Fanny sangat perhatian terhadap nasib para korban perdagangan wanita, sehingga terus memberitakan isu tersebut.

Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobi (Resmob) Direktorat Resesrse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Teuku Arsya Khadafi mengatakan polisi membutuhkan keterangan dari Nadine untuk membuktikan apakah benar Gatot memiliki senjata api dan amunisi itu untuk keperluan syuting film Azrax. "Salah satu dari dua senjata yang dilihat saudari NC, dan dilihat saksi lain," kata dia, di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 8 September 2016.

Baca: Karena Gatot, Artis-artis Ini Berurusan dengan Polisi

Berdasarkan pengakuan Gatot, dua senjata api dan amunisi yang ditemukan polisi di kediamannya di Pondok Pinang saat penggeledahan untuk kasus narkoba, beberapa waktu lalu, merupakan properti untuk syuting film Azrax.

Tak hanya memeriksa Nadine, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Reza Artamevia yang ikut berperan di film itu dan sutradara Dedi Setiadi.

Polisi menjadwalkan pemerksaan Nadine, Reza, dan Dedi, pada Jumat, 9 September 2016. Namun, menurut keterangan polisi, Nadien batal diperiksa. "Kami dapat konfirmasi, dua saksi siap, satu lagi dijadwalkan ulang karena di luar kota. Yang di luar kota saudari NC," tutur Arsya.

Baca: Kasus Gatot Brajamusti, Nadine Chandrawinata Batal Diperiksa

Sebelumnya, polisi memeriksa Elma Theana pada Kamis, 8 September 2016, kemarin. Artis yang pernah menjadi murid Gatot ini juga ikut bermain di film Azrax, itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus kepemilikan senjata api Gatot.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Elma menjalani pemeriksaan mulai pukul 11.00 sampai 14.30. "Kami memberi 27 pertanyaan. Awalnya ada 28 tapi satu pertanyaan tidak kami tanyakan karena yang bersangkutan tidak tahu," kata Arsya.

Baca: Hubungan Aneh Elma Theana & Gatot: Dari Pistol hingga Pelet

Elma tidak bisa memastikan apakah senjata api itu yang digunakan Gatot ketika syuting film Azrax. Namun, dia mengaku Gatot pernah memperlihatkan senjata apinya kepadanya dan beberapa muridnya yang lain saat di padepokannya di Sukabumi.

Dalam pemeriksaan itu, Elma membenarkan jika dua senjata yang ditunjukkan polisi sama dengan yang pernah ditunjukkan Gatot dulu. "Mirip memang sama yang dulu," ujarnya, seusai pemeriksaan, Kamis, 8 September 2016.

Baca: Gatot Pernah Perlihatkan Senjata ke Elma Theana, Tujuannya?

Polisi juga sudah memeriksa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional I Putu Gede Ary Suta untuk dimintai keterangan seputar senjata Gatot. Kepada polisi, Gatot mengaku menerima senjata itu dari Ary Suta. Namun, keterangan itu sudah dibantah oleh Ary Suta dalam pemeriksaan Selasa, 6 September 2016 lalu.


INGE KLARA | TABLOID BINTANG | PDAT

Baca Juga:
Kenal Gatot Brajamusti, Apa yang Disyukuri Eddies Adelia? 
Ingin Maia Cawagub, Ahok: Lumayan buat Hadapi Ahmad Dhani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

26 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

27 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

28 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

55 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Dito Mahendra dalam agenda sidang penolakan atau eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 22 Januari 2024. KPK menemukan 15 pucuk senjata api di rumahnya dan digunakan sebagai barang bukti atas kasus kepemilikan senjata api ilegal. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Potret Ruben Onsu hingga Lady Nayoan Rayakan Natal Bersama Keluarga

25 Desember 2023

Keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah serta ketiga anaknya, Betrand Peto, Thalia dan Tania. Instagram.com/@ruben_onsu
Potret Ruben Onsu hingga Lady Nayoan Rayakan Natal Bersama Keluarga

Beberapa selebriti menunjukkan foto Natal bersama keluarga di media sosial


Film #OOTD Bertema Fashion Jadi Debut dan Pembuktian Dimas Anggara sebagai Sutradara

15 Desember 2023

Poster film #OOTD yang menjadi debut Dimas Anggara sebagai sutradara. Foto: Dimas Anggara.
Film #OOTD Bertema Fashion Jadi Debut dan Pembuktian Dimas Anggara sebagai Sutradara

Terinspirasi ibu dan istrinya, Nadine Chandrawinata, Dimas Anggara membesut film #OOTD yang menjadi debutnya sebagai sutradara.


Profil Dimas Anggara Pemeran Pendiri HMI Lafran Pane dalam Film Lafran

2 Desember 2023

Film Lafran. Facebook
Profil Dimas Anggara Pemeran Pendiri HMI Lafran Pane dalam Film Lafran

Dimas Anggara berperan sebagai pendiri HMI Lafran Pane dalam film Lafran yang akan tayang Februari 2024. Berikut profil suami Nadine Chandrawinata ini


Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Senator negara bagian Washington AS Jeff Wilson meninggalkan Pengadilan West Kowloon Magistrates, di Hong Kong, Tiongkok pada 30 Oktober 2023.  Reuters/Tyrone Siu
Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin


Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?