TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Senin, 5 September 2016, Reza Artamevia akan mulai menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Tak ada perasaan takut, Reza justru merasa senang bisa direhabilitasi. "Saya suka memeriksakan diri ke dokter. Saya senang, malah gratis," ucap Reza saat dijumpai di kediaman orang tuanya di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat malam, 2 September 2016.
Reza akan melalui proses konseling dua kali dalam sepekan. Ada delapan sesi yang harus dijalani. Itu berarti proses rehabilitasi ibu dua anak tersebut akan rampung dalam waktu sebulan.
Terkait dengan awal perkenalannya dengan narkoba, Reza enggan buka suara. Dia justru menanggapi pertanyaan wartawan dengan ekspresi tidak suka.
"Untuk apa saya sharing soal itu ke kalian? Anda bukan dokter dan saya enggak punya kewajiban untuk share itu ke kalian," ucap pelantun lagu Keajaiban itu.
Reza ikut diciduk polisi dalam penggerebekan di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, pada 28 Agustus 2016. Dalam operasi tersebut, polisi menahan enam orang, termasuk di antaranya Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi), Gatot Brajamusti, dan istrinya, Dewi Aminah.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Gatot dan Dewi ditetapkan sebagai tersangka.