TEMPO.CO, Jakarta - Biduanita Reza Artamevia diamankan kepolisian dari sebuah kamar di Hotel Golden Tulip, Mataram, Nusa Tenggara Barat, Minggu malam, 28 Agustus 2016. Dia dibawa ke Kepolisian Resor Mataram bersama Gatot Brajamusti dan sejumlah orang lain.
Penyidik sampai saat ini masih terus memeriksa Reza secara intensif. Menurut Ramdan Alamsyah, pengacara Reza, kliennya sempat menangis saat berbincang dengan dua anaknya, Kamis malam, 1 September 2016.
Baca: Elma Theana Sempat Mau Ajak Reza Lari dari Gatot Brajamusti
"Sudah bicara via telepon dengan dua anaknya semalam. Kami yang menghubungkan ke mereka. Reza sempat berkaca-kaca matanya saat berbincang dengan dua anaknya," tutur Ramdan melalui sambungan telepon, Kamis.
Ramdan tidak mengetahui secara pasti sejak kapan Reza—terkenal lewat lagu Pertama—itu memakai barang haram narkoba. "Saya enggak tahu. Belum bertanya sedalam itu," ujarnya.
Baca Juga
Dilaporkan Tomy Winata, Buwas: Kalau Mau, Periksa Saya!
Waria Naik Haji, Sutrisnawati: Berdoa Agar Jadi Orang Saleh