TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan pemanggilan kembali artis Ferry Irawan terkait dengan penembakan yang dilakukannya menggunakan senjata api ke udara. Aksi itu dilakukan di depan petugas Suku Dinas Penataan Kota/Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, pada 14 Juni lalu.
"Iya, rencananya setelah Lebaran ini sudah dijadwalkan untuk dipanggil lagi," ujar Awi, saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Juli 2016.
Kejadian itu terjadi saat petugas Sudin Penataan Kota/Kecamatan Pancoran hendak mensurvei izin mendirikan bangunan (IMB) rumah mewah Ferry di kawasan Pengadegan. Saat itu, Ferry tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke udara. Perbuatannya itu kemudian dilaporkan oleh petugas tersebut ke polisi.
Kepolisian Sektor Pancoran, kata Awi, telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan kasus penembakan ini. "Sudah diperiksa lima saksi. Maka yang bersangkutan akan dipanggil kembali untuk pendalaman," ujarnya.
Meski polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ferry setelah Lebaran, tapi Awi belum mau memberi tahu detail waktu pemanggilan tersebut.
INGE KLARA SAFITRI