TEMPO.CO, Jakarta - Anggota grup K-pop Super Junior, Kangin, pada Rabu, 15 Juni 2016, menjalani pemeriksaan karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas ketika menyetir di bawah pengaruh alkohol bulan lalu.
Pria 31 tahun, yang sudah punya catatan menyetir dalam keadaan mabuk beberapa tahun lalu, diduga melarikan diri setelah menabrak lampu jalan di Seoul selatan, Mei 2016.
Dia tak mau menjawab pertanyaan apa pun yang diajukan reporter sebelum memasuki Kantor Kejaksaan Distrik Seoul Central. Kangin sebelumnya mengakui ia menyetir di bawah pengaruh alkohol saat diperiksa polisi.
Penyanyi K-pop itu baru saja mulai tampil dalam acara televisi setelah sekian tahun vakum akibat kasus mabuk saat menyetir pada Oktober 2009.
Menyusul kasus serupa yang terjadi kedua kalinya pada Mei2016, agensi Kangin, S.M. Entertainment, mengeluarkan pernyataan bahwa ia tidak boleh menjalankan aktivitas baik sebagai penyanyi maupun entertainer, demikian seperti dilansir Yonhap.
ANTARA