Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangis Fan Saipul Pecah Saat Hakim Bacakan Vonis

image-gnews
Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 14 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Terdakwa kasus pencabulan, Saipul Jamil menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 14 Juni 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.COJakarta - Tangis puluhan pendukung dan keluarga Saipul Jamil pecah begitu majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara pada Selasa, 14 Juni 2016. Saipul dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap DS, anak di bawah umur.

"Kami percaya dia tidak bersalah," kata Maimunah, 56 tahun, tetangga Saipul. Dia tak percaya Saipul mencabuli anak di bawah umur. Bagi Maimunah dan warga lain, sosok Saipul adalah orang baik.

Maimunah bersama warga Pademangan, Jakarta Utara, datang ke persidangan. Mereka berjubel menyesaki Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ruangan sidang pun penuh sesak oleh hiruk-pikuk warga dan fan Saipul.

Mereka tampak tenang saat majelis hakim, yang dipimpin Ifa Sudewi, membacakan dakwaan dan pembelaan. Tapi mendadak tangis pun pecah saat Ifa menyatakan menghukum penyanyi dangdut itu 3 tahun bui. Ekspresi Saipul pun terlihat datar. Tak ada senyum yang biasa ia sunggingkan.

Soleh Kawi, kakak Saipul, mengatakan hakim sama sekali tak memperhatikan bukti-bukti pembelaan terdakwa. Padahal, menurut dia, kuasa hukum Saipul telah mendapatkan bukti-bukti bahwa korban bukan lagi anak di bawah umur saat tindakan pencabulan itu terjadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Majelis hakim berpegang pada akta kelahiran yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara pada 2003. Dalam akta tersebut, usia korban DS masih di bawah umur. Hakim menjatuhkan vonis lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni 7 tahun.

Ifa mengatakan bukti-bukti yang didapatkan penyidik kepolisian telah sesuai dengan fakta di persidangan. Majelis hakim menjerat Saipul dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kata Ifa, putusan ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Sebab, pihak Saipul ataupun kejaksaan bisa mengajukan permohonan banding maksimal tujuh hari ke depan.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

4 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

26 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

33 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

41 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

49 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.