TEMPO.CO, Jakarta - Ayu Azhari diancam akan dilaporkan ke polisi oleh dua adiknya, Lukman Azhari dan Rachel, karena dituding tidak adil dalam pembagian warisan. Menurut Lukman, Ayu Azhari secara sepihak melakukan balik nama surat kepemilikan rumah ibunya pada 2008 dan berjanji akan membelikan rumah baru untuk sang ibu.
"Kronologinya, waktu itu 2008, cukup lama itu, saya masih agak kecil. Ayu berjanji membelikan rumah keluarga waktu ibu masih hidup. Setelah balik nama dengan nama Ayu, justru saya dan ibu saya diusir," tutur Lukman, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juni 2016.
Akibat pengusiran itu, Lukman melanjutkan, ibunya sangat terpukul. Dalam kesedihannya, sang ibu akhirnya jatuh sakit. "Ibu syok, sakit, dan meninggal," kata Lukman. Lukman mengaku sudah berusaha membicarakan masalah ini kepada Ayu Azhari secara baik-baik. Tapi pintu komunikasi selalu tertutup.
Hingga sekarang, kata Lukman, janji Ayu membelikan rumah baru untuk ibunya itu tak pernah dipenuhi. Lukman meminta kakaknya tersebut membagi warisan secara adil. “Sesuai syariat Islam aja (pembagiannya)," katanya.
Kuasa hukum Lukman, M. Utomo A. Karim, mengatakan, bila Ayu Azhari tak memberikan jawaban, kliennya akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum. "Kalau memang kami sudah mau iktikad baik dan enggak digubris, kami masuk ke ranah hukum. Enggak tertutup kemungkinan," ujar Utomo.