TEMPO.CO, Jakarta - Perkara perceraian Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis, 26 Mei 2016.
Pada sidang kedua ini, Lulu dan suami kompak tidak hadir. Lulu hanya diwakili pengacaranya, Dody Haryanto. Sedangkan dari pihak Danny sama sekali tidak ada yang hadir.
Tanpa kehadiran pihak tergugat, sidang pun terpaksa ditunda. Dody mengelak saat ditanya lebih jauh soal gugatan cerai yang dilayangkan Lulu. "Gugatan kan enggak perlu diberi tahu, kan saya enggak boleh cerita. Itu rahasia klien saya. Sidang pun tertutup untuk umum," ucap Dody, yang sempat berusaha menghindari awak media.
Penyebab Lulu memutuskan menggugat cerai hingga saat ini masih menjadi teka-teki. Sebagai pengacara, Dody menolak membuka tabir ini di hadapan publik. "Saya enggak mau mengekspos masalah rumah tangga mereka kepada khalayak ramai. Itu perbuatan tidak baik bagi seorang lawyer, tidak pantas menceritakan masalah rumah tangga kepada umum dan media," tuturnya.