Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saipul Jamil Nyanyi Tembok Derita, Penggemar: Siapa Suruh

image-gnews
Pedangdut Saipul Jamil berada di dalam sel usai mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 9 Mei 2016. Dalam sidang perdana kasus dugaan pencabulan anak tiga pekan lalu, Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).  TEMPO/M Iqbal Ichsan
Pedangdut Saipul Jamil berada di dalam sel usai mengikuti sidang kasus dugaan pencabulan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, 9 Mei 2016. Dalam sidang perdana kasus dugaan pencabulan anak tiga pekan lalu, Saipul didakwa dengan tiga pasal alternatif dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). TEMPO/M Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, Saipul Jamil, tak bisa diam meski sedang di dalam tahanan. Saipul tetap gemar menyanyikan potongan-potongan lagu dangdut, termasuk ketika dia menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis, 19 Mei 2016.

Saipul bernyanyi, "Tembok-tembok derita, jauh dari orang tua." Namun seorang perempuan yang juga penggemar Saipul Jamil nyeletuk, "Siapa suruh."

Penyanyi dangdut 35 tahun itu kembali menjalani persidangan, Kamis siang. Bekas suami artis Dewi Perssik itu dijerat tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 290 dan 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Saipul didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap DS, pemuda 17 tahun.

Tiba di pengadilan sekitar pukul 13.00 WIB dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Saipul mengenakan kemeja biru tua dengan motif polkadot putih sambil menenteng tas hijau terang. Ketika tiba di ruang tahanan, Saipul merasa panas. Dia menghidupkan kipas angin dan mengganti kemejanya dengan kaus putih.

Sejam kemudian, suara histeris terdengar di sudut ruang tahanan yang menghadap ke taman. Ternyata Saipul tengah asyik bernyanyi di balik jeruji dengan disaksikan para penggemarnya. "Mimpi, aku bermimpi, baju yang paling kusayang dicuri orang....," ujar Saipul menendangkan lagu Mimpi dari Erie Susan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam ruang tahanan, Saipul lebih sering mondar-mandir. Ibu-ibu, anak-anak, dan remaja perempuan yang berada di luar jeruji berharap Saipul mendekat ke tempat mereka berdiri. "Sini dong Abang Ipul," ucap Nurhasanah, 23 tahun.

Nurhasanah mengaku sengaja datang bersama belasan tetangganya ke pengadilan untuk menonton Saipul. Ia tinggal di dekat pengadilan di Taman BMW, Kebun Bayam, Jakarta Utara. "Tiap Bang Ipul sidang, saya selalu ke sini," tutur warga lain, Siti Maemunah, 44 tahun.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

5 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

6 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

27 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

42 hari lalu

Dewi Perssik saat lamaran dan disiarkan di ANTV. Foto: Instagram DP.
Dewi Perssik Dilamar Pacar, Akui Tak Ingin Salah Pilih Pasangan Lagi

Dewi Perssik tidak ingin mengulang kejadian saat dirinya menjalin bahtera rumah tangga dengan mantan-mantan suaminya.


Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

43 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. Foto Yogi Eka Sahputra
Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.


Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

43 hari lalu

Orator aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long, didakwa pasal penghasutan dalam sidang Rempang. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

49 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

50 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

50 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu