TEMPO.CO, Jakarta - Managing Director Massive Music Irfan Aulia mengingatkan agar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) lebih giat melengkapi bank data lagu. Upaya melengkapi bank data itu, kata Irfan, mesti berjalan beriringan dengan usaha Bekraf mengembangkan berbagai aplikasi untuk memungut royalti lagu.
“Bikin aplikasi agar bisa memungut royalti itu bagus. Tapi jangan lupa, kita harus lengkapi dulu metadata lagu-lagu yang ada di Indonesia,” kata Irfan saat dihubungi, Jumat, 29 April 2016. “Kami harap Bekraf punya terobosan untuk hal itu.”
Baca juga:
Yang dimaksud dengan metadata oleh Irfan adalah data-data rinci yang terkandung dalam data digital lagu. Ketika sebuah lagu dipindai lewat perangkat elektronik semestinya sudah tertera siapa pencipta lagu itu, label mana yang memegang royalti, siapa yang menyanyikan, dan data-data lain yang terkait dengan sejarah penciptaan lagu tersebut. “Kita belum punya bank data seperti itu. Sementara lagu jumlahnya ada berapa ratus ribu,” kata Irfan.
Sebelumnya, Badan Ekonomi meluncurkan platform aplikasi khusus musik Indonesia bernama Telinga Musik Indonesia atau Telmi di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten pada Jumat, 29 April 2016. Aplikasi ini khusus dibuat untuk mendukung karya kreatif musisi Indonesia.
Kepala Bekraf Triawan Munaf mengatakan aplikasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor musik. Aplikasi tersebut dianggap dapat mengakomodir hak ekonomi berupa royalti bagi musisi Indonesia. Apalagi belakangan sejak munculnya era digital, penjualan cakram digital dan kaset terus menurun.
“Kami bekerjasama dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional dan Lembaga Manajemen Kolektif untuk mendapatkan gambaran yang tepat mengenai besaran royalti yang seharusnya dapat diterima oleh para musisi kita,” kata Triawan. Aplikasi Telmi juga memudahkan operator di lapangan untuk mengumpulkan data penggunaan lagu-lagu komersial yang biasa diputar di ruang publik seperti mall, café, restoran, dan lain sebagainya.
Irfan, yang juga gitaris grup Samsons, mengatakan aplikasi tidak akan bekerja maksimal jika belum punya bank data yang lengkap. Alangkah lebih baik ketika alat pindai bekerja, ia juga bisa langsung mengetahui pihak mana saja yang berhak atas royalti lagu itu. “Yang jadi masalah di kita dari dulu sampai sekarang itu masalah arsip. Arsip atas karya cipta masih jauh dari harapan,” katanya.
ANANDA BADUDU | AVIT HIDAYAT