TEMPO.CO - Lini fashion milik aktris Reese Witherspoon digugat sebesar US$ 5 juta atau setara dengan Rp 66,3 miliar (kurs Rp 13.260), setelah diduga mencuri logo milik seorang desainer perhiasan, Jordann Weingartner.
Jordann menuduh perusahaan milik aktris pemenang Oscar itu mencuri hak cipta dan merek mereka. Tuduhan itu disebabkan oleh penggunaan desain bentuk floral yang serupa dan identik dengan logo dan merek milik Jordann, yaitu Magnolia Collection.
“Reese benar-benar telah mencuri Magnoliaku,” ujarnya mengungkapkan kemarahan, seperti dilansir oleh Fox News, Jumat, 4 Maret 2016. Gugatan tersebut dilayangkan Jordann ke pengadilan West Palm Beach.
Jordann, dengan perusahaannya, I Love Jewelry, membuat sendiri desain Magnolia untuk koleksi aksesoris mewahnya. “Saya menggambar sendiri desain Magnolia pada 2008,” ujar Jordann. Reese disindir sebagai plagiat setelah seorang jurnalis spesialis perhiasan mengirimkan sebuah kalung dari Magnolia Collection kepadanya.
Sementara itu, pengacara Reese pun mengeluarkan pernyataan pembelaan untuk kliennya. “Ini tak benar. Dia tidak melakukannya,” ujarnya setelah menerima draf gugatan itu. “Mereka pada dasarnya mengabaikan kami. Jadi kami siap melawan gugatan itu.”
FOX NEWS | GHOIDA RAHMAH