TEMPO.CO, Jakarta - Kylie Jenner (18) berniat mematenkan nama depannya, Kylie, sebagai merek dagang satu-satunya di Amerika Serikat.
Penyanyi Kylie Minogue (47), mengajukan keberatan. Pada tanggal 22 Februari 2016 kemarin, Kylie Minogue telah mengajukan mosi keberatan terkait pemakaian merek dagang Kylie yang diajukan Kylie Jenner kepada badan hukum di Amerika Serikat.
Dalam mosi keberatan yang diajukan Kylie, penyanyi asal Australia ini menegaskan telah aktif di industri hiburan sejak 1979, dan dikenal lewat album pertama berjudul Kylie yang dirilis 1988. Kylie telah mendapatkan domain www.kylie.com pada tahun 1996, dan mulai beroperasi sejak tahun 1998.
Pihak Kylie Minogue menganggap pemakaian Kylie sebagai merek dagang untuk Kylie Jenner, bisa "melanggar dan mengurangi hak" Kylie Minogue.
Pihak Minogue juga menyebut merek dagang Kylie milik Kylie Jenner bisa "membingungkan dan disalah artikan sebagai produk dan karya milik Kylie Minogue".
Selain mengajukan keberatannya ke jalur hukum, Kylie Minogue juga berkicau di Twitter pribadinya yang diikuti lebih dari dua juta orang. "Halo, namaku Kylie #lightyears" tulis Kylie Minogue, Senin, 29 Februari 2016.
Dalam dunia hiburan dan bisnis, kalimat "apalah arti sebuah nama" jelas tidak berlaku, ya.