TEMPO.CO, Jakarta - Proses perceraian antara Cathy Sharon dan Eka Kusuma bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 15 Desember 2015.
Sejauh ini, Cathy Sharon masih berupaya damai mempertahankan hubungan rumah tangganya. Sementara itu, Eka, sebagai penggugat, sudah bertekad untuk berpisah dengan Cathy Sharon.
Fajri Yusuf Herman, kuasa hukum Cathy Sharon, mengatakan sidang berikutnya masuk pada agenda pembuktian dari pihak Cathy Sharon. Kedua belah pihak juga dipastikan hadir. Sebab, selama ini Cathy Sharon dan Eka rajin datang ke persidangan.
"Kemungkinan datang sidang bisa karena kedua pihak selalu rajin untuk hadir. Komunikasi sangat baik dan saling support," ujar Fajri kepada wartawan, Selasa, 1 Maret 2016.
Fajri menambahkan, meski sudah melayangkan gugatan cerai sejak 1 Desember 2015, sebagai suami, Eka Kusuma masih memberikan nafkah seperti biasa. Komunikasi, diakui Fajri, masih berjalan baik.
"Sejauh ini masih diberikan nafkah, masih sering bertemu. Saat lahiran dan baptis kemarin, suami juga datang, kok. Foto-fotonya juga banyak," ucap Fajri.