TEMPO.CO, Jakarta - Hubungan Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali memanas. Kini keduanya dikabarkan memperebutkan harta gono-gini.
Padahal, selain memberikan vonis cerai, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutuskan harta gono-gini dibagi bersama serta hak pengasuhan anak-anak mereka, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, juga diberikan kepada Ivan dan Venna.
Petrus Balapationa, kuasa hukum Ivan Fadilla, mengatakan ketika putusan perceraian dibacakan hakim Pengadilan Agama dua tahun lalu, rumah kliennya yang ada di Jalan Paso itu dibagi dua. Namun, rumah tersebut diakui pihak Venna Malinda. "Rumah itu kan harta bersama, bukan milik Venna seorang. Tapi ini dia (Venna) mau ambil semuanya," kata Petrus Balapationa kepada pers, Rabu, 24 Februari 2016.
"Venna melalui jasa pengacara tim OC Kaligis mengajukan upaya PK (peninjauan kembali) atas perkara perceraiannya ke MA. Hanya dalam waktu 71 hari, PK sudah diputuskan hakim dan menyebutkan bahwa rumah itu miliknya Venna," terang Petrus Balapationa.
Selain mempersoalkan rumah yang berdiri di Jalan Paso, Jagakarsa, Jakarta Selatan, mobil mewah Toyota Alphard juga jadi rebutan. Kini pihak Ivan Fadilla pun sedang berupaya untuk mengajukan gugatan atas harta bersama yang diakui Venna Malinda. "Kami mengajukan gugatan harta ke PN Jakarta Selatan agar rumah yang jadi harta gono-gini bersama itu dibagi dua," ujar Petrus Balapationa.
TABLOID BINTANG