Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bella Shofie dan Suryono Hanya Kawin Kontrak?  

image-gnews
Bella Shopie pemeran dalam film Jomblo Keep Smile saat ditemui dalam konferensi pers Jomblo Keep Smile di Gelery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta (17/3). Film Drama Komedi produksi K2K Pictures diperankan artis Kimberly Ryder, Kemal Palevi (Stand Up Komika), Caisar (Famous Dancer), Bella Shofie dan Joe Project P. TEMPO/Nurdiansah
Bella Shopie pemeran dalam film Jomblo Keep Smile saat ditemui dalam konferensi pers Jomblo Keep Smile di Gelery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta (17/3). Film Drama Komedi produksi K2K Pictures diperankan artis Kimberly Ryder, Kemal Palevi (Stand Up Komika), Caisar (Famous Dancer), Bella Shofie dan Joe Project P. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengakuan Bella Shofie tentang pernikahannya dengan Suryono pada Mei 2015 mengejutkan khalayak.

Publik bertanya-tanya, bagaimana mungkin Bella yang kerap muncul di infotainment dengan berbagai aktivitasnya justru tak mempublikasi pernikahannya.

Isu pernikahan itu merupakan rekayasa pun mengemuka dan terus dibahas para hater Bella. Tak sampai setahun, pernikahan tersebut terancam bubar. Bella dan Suryono sama-sama mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rentetan cerita tadi kembali membangunkan praduga sandiwara pernikahan. Betulkan Bella dan Suryono hanya kawin kontrak?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pieter Ell, kuasa hukum Suryono, menampik kabar itu. Apa pun penilaian masyarakat, menurut Pieter, pernikahan kliennya dengan Bella tercatat secara resmi di kantor urusan agama (KUA).

"Intinya, pernikahan mereka bisa dipertanggungjawabkan," tutur Pieter saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 16 Februari 2016.

TABLOIDBINTANG.COM


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

31 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin membacakan pra sumpah jabatan sebelum pelantikan Agusman dan Hasan Fawzi sebagai anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung MA, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2023. Tempo/Tony Hartawan
Jumlah Hakim Terus Berkurang, MA Tetap Optimis Bisa Selesaikan Sengketa Pemilu 2024

Meski sudah siap menangani sengketa dan pelanggaran Pemilu 2024, Ketua MA tidak menampik adanya kendala yang akan dihadapi.


Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

3 September 2023

Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Sudah Siap Menikah? Begini Cara Mengurus Pendaftaran Pernikahan ke KUA

Menikah secara resmi wajib melakukan pendaftaran ke Kantor Urusan Agama atau KUA, Berikut cara pendaftaran dan dokumen yang disiapkan.


7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

10 Agustus 2023

Ilustrasi ibu sedang berbincang dengan putrinya. Foto: Pixabay.com/Iqbal Nuril Anwar
7 Bulan Tidak Boleh Bertemu Anaknya, Ibu di Tangsel Polisikan Mantan Suami

Seorang ibu di Tangsel mempolisikan mantan suami karena tidak dibolehkan bertemu anaknya yang berusia 6 tahun.


Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

7 Juli 2023

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Tak Semua Calon Pengantin Bisa Ajukan Dispensasi Nikah

Dispensasi nikah atau dispensasi kawin adalah memberikan hak kepada seseorang untuk menikah meskipun belum mencapai batas minimum usia pernikahan.


Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

25 Juni 2023

Suami-istri Natasha Rizky dan Desta saat ditemui pada kampanye #SpeakUpForLove Suarakan Isi Hati Dalam Memilih dan Memperjuangkan Cinta di Jakarta, Kamis, 5 Maret 2020. TEMPO/Eka Wahyu Pramita
Resmi Cerai, Desta Wajib Bayar Nafkah Iddah dan Mut'ah untuk Natasha Rizky, Ini Pengertiannya

Pasangan selebritas Deddy Mahendra Desta dan Natasha Rizky resmi bercerai. Desta wajib bayar nafkah iddah dan mut'ah sebesar Rp 1,6 M. Apakah itu?


Angka Perceraian di Depok Menurun pada 2022

27 Januari 2023

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Angka Perceraian di Depok Menurun pada 2022

Faktor perceraian di Depok masih didominasi karena perselisihan dan pertengkaran


Mengenal 4 Lembaga Peradilan di Indonesia

26 Januari 2023

Ilustrasi pengadilan. TEMPO/Subekti
Mengenal 4 Lembaga Peradilan di Indonesia

Peradilan merupakan proses hukum yang dijalankan di pengadilan untuk memeriksa, memutus, dan mengadili perkara.


Apa itu Dispensasi Kawin dan Syaratnya?

13 Januari 2023

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Apa itu Dispensasi Kawin dan Syaratnya?

Hingga pekan pertama Januari 2023, sudah tercatat 7 remaja mengajukan dispensasi kawin di Ponorogo. Apakah itu dispensasi kawin?


Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

8 Desember 2022

Puluhan penggarap lahan di Katulampa, Bogor Timur mendemo Pengadilan Agama Kota Bogor, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/M.A MURTADHO
Petani Demo Pengadilan Agama Kota Bogor, Tolak Putusan Sengketa Lahan di Katulampa

Menurut pendemo, Pengadilan Agama seharusnya hanya mengurus proses wakaf, bukan mengenai siapa yang berhak atas penguasaan lahan tersebut.


Tim Gabungan Tangkap 11 Perempuan Diduga Langgar Syariat Islam, Ini 4 Lembaga Penegak Hukum Syariat di Aceh

19 Oktober 2022

Salah seorang wanita menjalani hukuman cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Wanita tersebut dihukum cambuk karena melanggar aturan Qanun syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI
Tim Gabungan Tangkap 11 Perempuan Diduga Langgar Syariat Islam, Ini 4 Lembaga Penegak Hukum Syariat di Aceh

Tim gabungan tangkap 11 perempuan yang diduga langgar syariat Islam di lokasi wisata Pantai Ulee Lheue Banda Aceh. Ini 4 lembaga syariat islam di Aceh