TEMPO.CO, Jakarta - Sinetron Perempuan di Pinggir Jalan yang dibintangi Nikita Willy cukup stabil di jajaran sepuluh besar rating acara harian.
Belakangan, judul sinetron produksi SinemArt tersebut diubah menjadi Kau Seputih Melati. Sempat beredar informasi bahwa perubahan judul itu atas permintaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPI Judhariksawan tegas membantah. Menurut dia, perubahan tersebut murni atas inisiatif production house atau stasiun televisi penayang.
"Soal ganti judul atau enggak bukan permintaan KPI. Kita tidak pernah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk ganti. Itu hanya kreativitas mereka," kata Judhariksawan kepada Tabloidbintang.com, Rabu, 16 Desember 2015.
Hal yang disorot KPI terhadap Perempuan di Pinggir Jalan (sekarang jadi Kau Seputih Melati) lebih karena konten yang melanggar aturan Undang-Undang Penyiaran. "Mungkin ada yang melanggar P3 SPS (Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran). Ada alur cerita, kalimat, atau gambaran orang-orang yang enggak pantas," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.
Akun Twitter bagian program RCTI, megasinemarcti, sempat berkicau bahwa ada yang mewajibkan untuk mengganti judul Perempuan di Pinggir Jalan. Sinetron yang mulai tayang pada 5 Oktober 2015 itu akhirnya resmi memakai judul Kau Seputih Melati sejak 12 Desember 2015.