TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Sandy Tumiwa, M. Ridwan, tegas mengatakan kalau kliennya juga merupakan korban. Hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 30 November 2015.
Sebelum dilakukan penangkapan oleh polisi, M. Ridwan dan Sandy Tumiwa sempat berkeliling ke sejumlah daerah untuk mencari trader-trader tempat uang nasabah ditransfer ke mereka.
Apa kata keluarga Bahar tentang pengakuan Sandy Tumiwa sebagai korban? "Mohon maaf saya enggak paham masalahnya," ucap Eko Bahar, kakak Annisa Bahar, kepada Tabloidbintang.com.
Eko Bahar mengaku sempat berbincang dengan Annisa Bahar perihal kasus penipuan berkedok investasi dengan tersangka Sandy Tumiwa.
Namun suami Seruni Bahar itu mengaku tidak terlalu mendalaminya sehingga dia enggan berbicara masalah Annisa Bahar. "Saya pernah tahu aja, tapi saya enggak paham duduk masalahnya," ujar Eko Bahar.
Sandy Tumiwa menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok investasi bodong setelah dilaporkan pendangdut Annisa Bahar. Diduga, kerugian para korban mencapai Rp 7 miliar.
TABLOID BINTANG
Tiga Hal Ini Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja