TEMPO.CO, Jakarta - Dua artis, Tyas Mirasih dan Anggita Sari, terseret kasus dugaan prostitusi artis. Tyas terseret dalam kasus yang menimpa Robbie Abbas, muncikari artis. Robbie menyebut nama Tyas sebagai artis yang menjadi anak didiknya. Dalam persidangan Robbie, tarif Tyas terungkap sebesar Rp 22 juta.
Namun Tyas membantah habis-habisan soal namanya yang disebut-sebut sebagai bagian dari prostitusi artis. "Sore semua teman-teman, sekarang saya mau buat pernyataan dan klarifikasi terkait perkara yang saat ini menyeret nama saya," tulis Tyas dalam akun Instagram-nya.
Tyas memberi pengakuan ini karena perkara tersebut sudah berkekuatan hukum tetap. Artis yang pernah menjalin asmara dengan Bams "Samsons" ini juga menegaskan bahwa sidang putusan kasus Robbie Abbas telah membuktikan bahwa namanya tidak terlibat dalam skandal tersebut.
"Nama saya tidak benar dalam sidang putusan RA, jadi saya minta pihak-pihak yang terus menyudutkan saya dengan menyebar berita tidak benar mencabut dan menyetop pernyataan terkait pemberitaan tentang saya yang tidak benar tersebut," kata Tyas.
Selain itu, Tyas masih berstatus saksi dalam kasus muncikari artis Robbie Abas. Tyas juga tak pernah datang saat sidang. Hingga saat ini, Tyas belum terjerat pidana.
Sementara itu, soal Anggita Sari, bukan sekadar namanya yang disebut. Ia juga tertangkap saat selesai melayani pelanggannya di sebuah hotel di Surabaya. Saat tertangkap, Anggita dalam kondisi mabuk berat.
Anggita, melalui akun Instagram-nya, mengakui soal inisial AS yang ditangkap setelah melayani pelanggan. Kuasa hukum Anggita, Peters Ell, mengatakan pengakuan kliennya atas kemauan pribadi karena merasa publik tak bisa dibohongi.
"Dia memang mengaku sebagai inisial AS, tapi belum tentu dia melakukan pekerjaan itu," ujarnya.
Adapun soal tarif, Alviana Tiar Silsilah, 25 tahun, pengelola jaringan prostitusi berbasis online bernama Princess Manajemen, mengaku bahwa Anggita memasang tarif Rp 8-10 juta.
"Saya kenal Anggita Sari dari teman di Surabaya. Anggita sendiri yang masang tarif untuk sekali booking Rp 6 juta dan sisanya (Rp 4 juta) ditransfer ke rekening saya," ujarnya.
Sementara kasus Tyas dengan terdakwa Robbie Abas telah diputus hakim, kasus prostitusi yang melibatkan Anggita Sari masih menunggu pelimpahan berkas dari kejaksaan ke pengadilan. "Sudah P21," kata Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Didik Farkhan, Kamis, 8 Oktober 2015.
EDWIN FAJERIAL | LUHUR TRI PAMBUDI | ANGELINA ANJAR SAWITRI | DESTRIANITA K
Baca juga:
Ini Kata Ahok Soal Kasus Rumah Denny yang DihadangTembok
Duh, Bripda Indra Pukul Siswa & Hunus Sangkur di Depan Guru