Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayu Utami Sesalkan Pelarangan Refleksi G30S di Bali

image-gnews
Ayu Utami penulis buku Soegija 100 persen Indonesia  menjawab pertanyaan saat diskusi bukunya di kampus Universitas Soegiyapranata, Semarang, (8/6). Setelah munculnya film Soegija, sejumlah institusi  baik kampus maupun non kampus ramai-ramai mendiskusikan tokoh tersbeut. Tempo/Budi Purwanto
Ayu Utami penulis buku Soegija 100 persen Indonesia menjawab pertanyaan saat diskusi bukunya di kampus Universitas Soegiyapranata, Semarang, (8/6). Setelah munculnya film Soegija, sejumlah institusi baik kampus maupun non kampus ramai-ramai mendiskusikan tokoh tersbeut. Tempo/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Novelis  Ayu Utami menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang melarang agenda refleksi sejarah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Pelarangan ini berlangsung dalam acara Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2015.

“Masyarakat dan pemerintah masih dibayangi ketakutan,” tutur Ayu kepada Tempo, Senin, 26 Oktober 2015.

Menurut Ayu, pemerintah dan sejumlah kalangan masyarakat masih ketakutan untuk mengakui kebenaran sejarah. Padahal, kata dia, hanya dengan berani mengaku, sejarah itu akan terungkap. Upaya rekonsiliasi peristiwa G30S 1965 pun bisa terlaksana.

Ketakutan itu dapat dilihat dari banyak kejadian berantai tentang upaya pemerintah melarang upaya rekonsiliasi G30S 1965. Kata dia, tidak hanya di acara UWRF saja aparat dan pemerintah melarang. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Tom Iljas, 77 tahun, dideportasi dari negerinya sendiri. Dia ditangkap Kepolisian Resor Pesisir Selatan Sumatera Barat saat mengunjungi makam ayahnya yang menjadi korban pembantaian tragedi G30S 1965.

“Sepertinya saat ini polisi semakin represif terhadap adanya upaya rekonsiliasi,” tutur mantan jurnalis yang kini menjadi novelis itu. Padahal, kata dia, seharusnya sebagai negara yang beradab, Indonesia sudah harus berdamai dengan diri sendiri, termasuk melakukan rekonsiliasi dan mengakui masa lalu memang kelam.

Ayu juga menyesalkan dengan ketidakpedulian pemerintah terhadap benda-benda bersejarah yang menjadi saksi tragedi tersebut. Karena itu, ia mengusulkan wacana museum online. Pemerintah harus mendata jumlah korban pembantaian, keluarga yang masih hidup, atau bahkan pelaku yang bersedia mengaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepolisian Resor Gianyar dan pemerintah daerah setempat melarang tiga agenda UWRF 2015. Ketiga agenda tersebut adalah panel diskusi rekonsiliasi dan pemulihan, pemutaran film The Look of Silence Karya Joshua Oppenheimer, dan peluncuran buku The Act of Living.

“Saya belum komunikasi dengan Janet DeNeefe (pendiri UWRF),” kata dia. Seharusnya, Ayu Utami dijadwalkan mengisi acara di salah satu agenda diskusi yang dilarang tersebut. Namun hal itu urung dilakukan karena telah dicekal pemerintah. Kecaman pun datang dari banyak pihak karena pelarangan tersebut.

AVIT HIDAYAT

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.