TEMPO.CO, Jakarta - Novelis Ayu Utami menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang melarang agenda refleksi sejarah peristiwa Gerakan 30 September 1965. Pelarangan ini berlangsung dalam acara Ubud Writers & Readers Festival (UWRF) 2015.
“Masyarakat dan pemerintah masih dibayangi ketakutan,” tutur Ayu kepada Tempo, Senin, 26 Oktober 2015.
Menurut Ayu, pemerintah dan sejumlah kalangan masyarakat masih ketakutan untuk mengakui kebenaran sejarah. Padahal, kata dia, hanya dengan berani mengaku, sejarah itu akan terungkap. Upaya rekonsiliasi peristiwa G30S 1965 pun bisa terlaksana.
Ketakutan itu dapat dilihat dari banyak kejadian berantai tentang upaya pemerintah melarang upaya rekonsiliasi G30S 1965. Kata dia, tidak hanya di acara UWRF saja aparat dan pemerintah melarang. Bahkan beberapa waktu yang lalu, Tom Iljas, 77 tahun, dideportasi dari negerinya sendiri. Dia ditangkap Kepolisian Resor Pesisir Selatan Sumatera Barat saat mengunjungi makam ayahnya yang menjadi korban pembantaian tragedi G30S 1965.
“Sepertinya saat ini polisi semakin represif terhadap adanya upaya rekonsiliasi,” tutur mantan jurnalis yang kini menjadi novelis itu. Padahal, kata dia, seharusnya sebagai negara yang beradab, Indonesia sudah harus berdamai dengan diri sendiri, termasuk melakukan rekonsiliasi dan mengakui masa lalu memang kelam.
Ayu juga menyesalkan dengan ketidakpedulian pemerintah terhadap benda-benda bersejarah yang menjadi saksi tragedi tersebut. Karena itu, ia mengusulkan wacana museum online. Pemerintah harus mendata jumlah korban pembantaian, keluarga yang masih hidup, atau bahkan pelaku yang bersedia mengaku.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Gianyar dan pemerintah daerah setempat melarang tiga agenda UWRF 2015. Ketiga agenda tersebut adalah panel diskusi rekonsiliasi dan pemulihan, pemutaran film The Look of Silence Karya Joshua Oppenheimer, dan peluncuran buku The Act of Living.
“Saya belum komunikasi dengan Janet DeNeefe (pendiri UWRF),” kata dia. Seharusnya, Ayu Utami dijadwalkan mengisi acara di salah satu agenda diskusi yang dilarang tersebut. Namun hal itu urung dilakukan karena telah dicekal pemerintah. Kecaman pun datang dari banyak pihak karena pelarangan tersebut.
AVIT HIDAYAT