Bella sebagai warga negara, kata Sufrensi, memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan. "Ada hak asasi Bella yang dilanggar," ucapnya.
Bahkan Ketua Umum Laskar Merah Putih Ade Manurung mengatakan, telah memiliki bukti-bukti pencemaran nama baik Bella Shofie. "Kami memiliki 47 video yang membuktikan netizen mencemarkan nama Bella," tuturnya.
Bella optimistis kepolisian bisa segera menangkap netizen yang dia anggap telah mencemarkan nama baiknya.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal, Bella melaporkan satu orang yang diduga telah mencemarkan nama baik. "Kami akan menyelidiki ip address dari netizen tersebut," katanya.
Baca juga:
Jutaan Rayap Mulai Serbu Ibu Kota, Ada Apa Gerangan?
Wah, Ada Kalajengking Merah Raksasa di Planet Mars?
Iqbal menambahkan, netizen yang terbukti mencemarkan nama baik Bella akan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya netizen merisak Bella Shofie lantaran bibirnya yang terlihat lebih tebal dari biasanya. Bahkan ada netizen yang menyamakan bibir Bella Shofie seperti bibir Donald Bebek. Bahkan sempat tersiar video yang mengkritik Bella sebagai orang Batak yang tidak tahu norma.
GANGSAR PARIKESIT
Berita Terbaru:
Alumnus UI Ini Jatuh dari Lantai 13, Gara-gara Cinta Segitiga?
Setelah Diserang Fadli Zon, PDIP Siapkan Pengganti Puan