Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pemerintah Hanya Tutup Situs Ilegal dengan Film Lokal  

image-gnews
Ilustrasi menonton film streaming online. TEMPO/Fajar Januarta
Ilustrasi menonton film streaming online. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 18 Agustus 2015, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengumumkan akan menutup 21 situs web yang menayangkan dan memberi akses unduh film lokal tanpa izin. Penutupan ini adalah tanggapan dari laporan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI) pada 15 Agustus 2015.

Fauzan Zidni selaku Sekretaris Jenderal APROFI menjelaskan penutupan tersebut hanya ditujukan kepada situs yang memuat konten film lokal. Jadi, beberapa situs yang hanya memuat film asing masih bisa diakses sebelum ada tindakan lanjut dari pemilik hak cipta.

"Kenapa hanya film lokal? Sebenarnya kami juga sudah bekerja sama dengan MPAA (Motion Picture Association of America) untuk sama-sama melaporkan film-filmnya. Tapi karena ini baru awalan, APROFI lebih didahulukan karena film lokal memang lebih banyak dibajak. Tapi nanti, film luar juga akan ditutup kalau MPAA sudah melapor," ujar Fauzan Zidni saat dihubungi Tempo, pada Rabu, 19 Agustus 2015.

Fauzan menjelaskan penutupan situs film online ini merupakan tindakan nyata untuk memerangi pembajakan. Namun, tindakan ini baru tahap awal sehingga belum akan memberi dampak besar. Selain itu, Fauzan juga mengungkapkan pada Sabtu kemarin, pihaknya hanya melaporkan situs-situs yang hanya memuat film-film milik produser yang tergabung dalam APROFI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebenarnya banyak film lokal yang bukan dari anggota kami yang juga dibajak, tapi nggak bisa kami laporkan. Memang menurut peraturannya begitu. Hanya pemilik hak cipta itu sendiri yang bisa melaporkan filmnya. Dan, pemerintah hanya bertindak saat ada laporan," ungkap Fauzan.

Namun, Fauzan juga menjelaskan penutupan terhadap 21 situs film tersebut masih memerlukan waktu sampai Kemenkominfo bersosialisasi dengan beberapa provider Internet. Sampai detik ini, sebagian besar dari 21 situs film tersebut masih bisa diakses dengan bebas.

LUHUR TRI PAMBUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

22 Juli 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi.
Film dan Konten Youtube Jadi Agunan, Indef Pertanyakan Valuasi dan Plafon

Indef menyebut isu HaKI (Hak Kekayaan Intelektual) bisa menjadi penghalang rencana penggunaan konten atau akun YouTube sebagai agunan kredit di bank.


Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

20 Februari 2017

mobilitysite.com
Google dan Microsoft Sepakat Blokir Situs Bajakan  

Google dan Bing (Microsoft) menandatangani kesepakatan baru untuk mencegah pengguna Internet mengunjungi penyedia konten jelek dan ilegal.


Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

2 Januari 2017

Walt Disney. cinemamente.com
Menjiplak Animasi Disney, 2 Pengusaha Cina Didenda Rp 2,62 M

Walt Disney Company dan Pixar melaporkan dua perusahaan Cina ke pengadilan atas kasus penjiplakan karakter animasi Cars dan Cars 2.


Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

20 Oktober 2016

Menkumham Yasonna Laoly bersama Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang bersama saat menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 9 September 2016. TEMPO/Subekti
Menteri Yasonna Serukan Tolak Barang Palsu dan Bajakan  

Kemenkumham gelar Aksi Simpati Peduli Kekayaan Intelektual secara serentak di seluruh Indonesia.


Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

18 Oktober 2016

Anggota DPR fraksi PAN Anang Hermansyah yang juga seorang musisi, saat mengikuti diskusi Perlukah Artis dan Seniman Berpolitik, di Jakarta, 16 Maret 2016. TEMPO/Imam Sukamto
Pembajakan Karya Seni, Anang Hermansyah Temui Kapolri  

Anang mennemui Kapolri ditemani musisi Abdee Negara serta pengurus Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) di Mabes Polri Jakarta.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

13 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

11 Oktober 2016

Etechmag.com
Bekraf: Masyarakat Kecanduan Produk Bajakan  

Ari mengatakan pembajakan merupakan masalah menahun. Sekian lama tidak ditangani serius, kesadaran masyarakat mengenai pembajakan semakin memudar.


Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

11 Oktober 2016

ilustrasi. (123rf.com)
Bekraf Bentuk Satgas Anti-Pembajakan  

Satgas anti-pembajakan bentukan Bekraf akan membantu pelaku ekonomi kreatif melaporkan karya mereka yang dibajak kepada aparat penegak hukum.


Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

11 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Warkop DKI Reborn Dibajak, Bekraf Terbitkan Surat Edaran  

Pengusaha bioskop disarankan menindak tegas kepada pembajak film.


Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

10 September 2016

Treaser film Warkop DKI Reborn : Jangkrik Bos Part 1. youtube.com
Film Warkop Reborn Dibajak, Falcon Picture Lapor Polisi

Modusnya adalah merekam film di bioskop menggunakan kamera ponsel lalu menyebarkan rekaman lewat Bigo dan YouTube.