TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron Prilly Latuconsina, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Polda Metro Jaya. Kedatangan Prilly, pemain sinetron Ganteng-Ganteng Srigala, ini untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus foto editan tanpa busana yang tersebar di Internet.
Kuasa hukum Prilly, Muhammad Sidik Latuconsina, mengatakan selain diperiksa sebagai saksi pelapor, pemilik akun @PrillyBie itu hendak meminta surat pengantar pemeriksaan keperawanan. "Untuk pemeriksaan visum," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin, 10 Agustus 2015.
Pemeriksaan surat pemeriksaan itu, kata Sidik, karena pihaknya melaporkan dua kasus pada Jumat, 31 Juli 2015. Dua kasus itu adalah foto editan tanpa busana dan tuduhan Prilly sudah tidak perawan.
Sidik belum tahu di mana Prilly akan melakukan visum ihwal keperawanannya. "Tergantung penyidik dari Subdit Cybercrime," katanya.
Prilly mengatakan saat diperiksa dia akan menyerahkan beberapa barang bukti, yakni tiga foto tanpa busana, beberapa foto akun Instagram yang menghina, dan hasil pemeriksaan keperawanan. "Hasil pernyataan dokter dari Rumah Sakit Mitra Keluarga," katanya.
HUSSEIN ABRI YUSUF