TEMPO.CO, Yogyakarta - Langkah polisi melarang penyelenggaraan pameran lukisan wayang jalan salib tidak menutup ruang kreasi Martinus Miroto. Koreografer kawakan itu akan mengunggah pentas tari dan musik yang sedianya akan ditampilkan dalam acara pembukaan pameran itu ke media sosial YouTube dan Facebook.
Pentas tari dan musik berjudul "Maknawi Kidung Maria" karya Miroto ini batal tampil di Tembi Rumah Budaya pada 23 Juli lalu karena mendapat ancaman dari organisasi kemasyarakatan tertentu. Polisi menghentikan pameran dengan alasan kegiatan tersebut tidak berizin.
Miroto mengatakan telah mendokumentasikan tari tersebut di Studio Banjarmili pada 26 Juli lalu. Bersama 30 penari lainnya, Miroto ikut tampil dalam pendokumentasian tarian tersebut. ”Saya akan unggah hasil dokumentasi ke YouTube dan Facebook supaya orang dari berbagai negara melihatnya,” ucap Miroto, Selasa, 4 Agustus 2015.
Menurut dia, seni pertunjukan merupakan seni sesaat sehingga sayang bila tak didokumentasikan. Miroto melibatkan sejumlah penari profesional dari Banjarmili dan penampil dari Gereja Katolik St. Maria Assumpta, Gamping, Sleman. Lewat dokumentasi ini, Miroto akan menawarkan ke tempat lain ketika ada festival seni. Dia mengatakan ini merupakan sistem manajemen studio untuk mengenalkan suatu produk seni.
Miroto berpandangan bahwa pelarangan tersebut mengusik kebebasan berkesenian di Yogyakarta. Ancaman kelompok tertentu, kata dia, telah menebar ketakutan. Pemerintah, kata Miroto, semestinya bisa menyelesaikan masalah pelarangan tersebut. Sebab, kata dia, polisi terkesan takut menghadapi ancaman organisasi masyarakat tertentu itu.
Pentas tari karya Miroto bercerita tentang pendidikan manusia. Formatnya dramaturgi, yang terinspirasi oleh struktur relief Candi Borobudur. “Pentas ini tidak ada kaitannya dengan agama tertentu,” kata Miroto. Dia diminta membantu memeriahkan pameran lukisan Herjoko. Umat Gereja Katolik St. Maria Assumpta, Gamping, membantu meramaikan pameran lukisan itu. Mereka biasa diundang untuk acara-acara perkawinan dan acara kematian.
Miroto mempertanyakan larangan pementasan tarian tersebut. Ia menginginkan agar tari Maknawi Kidung Maria bisa dipentaskan di Tembi Rumah Budaya. Namun General Manager Tembi Rumah Budaya, Basmara Pradipta, menyatakan Tembi tidak bisa mementaskan tari karya Miroto tersebut. Menurut dia, keputusan menampilkan atau membatalkan acara ada di Jakarta. “Kami punya banyak anak buah yang harus dihidupi,” ucap Basmara.
SHINTA MAHARANI