TEMPO.CO, Seoul - Penyanyi dan aktor Kim Hyun-joong mengajukan tuntutan hukum kepada mantan pacar yang mengklaim keguguran setelah disiksa oleh anggota boy band SS501 itu. Demikian perwakilan hukum Kim Hyun-joong menyebutkan.
Seperti dilansir Yonhap, pengacara Hyun-joong, Lee Jae-man, mengatakan pria berusia 29 tahun itu mengajukan tuntutan ke kantor polisi Songpa di Seoul tenggara kepada mantan kekasih bernama Choi atas empat hal: tuduhan palsu, pemerasan, pencemaran nama baik, dan upaya penipuan.
Hyun-joong juga meminta polisi untuk melarang perempuan itu pergi ke luar negeri. "Kisah Choi bertentangan saat mengunjungi dua rumah sakit setelah dia diduga telah disiksa Kim Hyun-joong," kata Jae-man.
Jae-man menambahkan Choi mengatakan pada salah satu dokter bahwa dia terluka di gym, sementara pengakuannya pada dokter lain adalah terluka akibat dipukuli. "Kami melihat ini sebagai tanda-tanda tuduhan palsu," ujarnya.
Skandal tersebut dimulai Agustus lalu saat Choi menuduh sang penyanyi telah melakukan kekerasan yang membuatnya keguguran.
Menurut Jae-man, Kim Hyun-joong telah membayar 600 juta won (US$ 515 ribu) untuk mencegah nama baiknya dipermalukan di hadapan publik. Namun belakangan, Hyun-joong menyadari mungkin saja sang mantan kekasih sebenarnya tidak hamil setelah melihat catatannya di kantor kandungan.
Kim Hyun-joong, meskipun demikian, mengakui sebagian dari tuduhan dan didenda 5 juta won pada Januari.
Meski keduanya sempat berdamai pada akhir 2014, konflik merebak lagi pada April lalu saat Choi yang mengandung anaknya untuk kedua kali mengajukan tuntutan hukum terhadap Kim Hyun-joong agar membayar 1,6 juta won atas dampak psikologis yang dialaminya.
Kim Hyun-joong balas menuntut awal bulan ini untuk mengambil kembali 600 juta won dan juga meminta 600 juta won lagi dari Choi karena dia gagal memegang janji untuk merahasiakan hal ini.
Kendati demikian, Kim Hyun-joong meminta polisi untuk mulai menyelidiki setelah Choi melahirkan pada pertengahan September.
ANTARA