TEMPO.CO , Jakarta:-Band pop indie Efek Rumah Kaca (ERK) baru saja merilis single terbaru berjudul Pasar Bisa Diciptakan. Setelah diperdengarkan serentak di radio-radio, single tersebut sudah dapat diunduh gratis di laman rollingstone.co.id.
Dengan membagikan lagu secara gratis, Cholil Mahmud (vokal/gitar) mengatakan bahwa ERK tidak takut rugi. "Kalau banyak orang yang dengar lagu ERK, kami malah senang," ujar Cholil kepada Tempo saat dihubungi lewat telepon, Rabu, 15 Juli 2015.
Dari segi bisnis, memberikan lagu secara cuma-cuma memang tidak mendatangkan uang secara langsung. Namun, ERK memang tidak mencari keuntungan dari situ. Cholil mengatakan bahwa ERK "memutar jalan" untuk mendapat keuntungan dari alternatif yang lain. Sejak dulu, band yang berdiri tahun 2001 ini memang lebih banyak meraup untung dari manggung ketimbang penjualan album.
"Kami (ERK) dapat intensif dari sisi yang lain, bukan uang, melainkan publisitas, networking, hubungan yang baik dengan media. Itu akan membuka peluang ERK agar lebih banyak yang manggil untuk manggung," tutur jebolan New York University itu.
Cholil yakin dengan adanya respons positif dari pendengar terhadap karya-karyanya, keuntungan akan datang dengan sendirinya. Bahkan, idealisme semacam ini dituangkan langsung lewat lagu Pasar Bisa Diciptakan yang ditulis Cholil bersama Adrian (bas).
ERK seolah ingin membuktikan jika mereka berkarya dengan tulus dan sesuai keinginan, niscaya ceruk untuk mendapat keuntungan tidak akan tertutup. "Meskipun orang sudah dengar lagu-lagu kami (ERK), kalau mereka suka banget, mereka pasti juga akan beli albumnya. Meskipun cuma 35 atau 50 persen dari pendengar kami yang beli album kami, itu sudah cukup menguntungkan buat kami," tutup Cholil.
24 jam setelah rilis, single Pasar Bisa Diciptakan telah diunduh sebanyak 38.000 kali. Dalam waktu dekat ini, ERK juga akan merilis single kedua berjudul Cipta Bisa Dipasarkan. Lewat kedua single tersebut, ERK ingin membuktikan konsistensinya di jalur musik indie yang telah membebaskan mereka dalam berkarya.
LUHUR PAMBUDI