Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senin, Nagaswara dan Inul Berhadapan di Pengadilan  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras . Beberapa petugas terlihat sedang berbincang di depan karoke tersebut, inul vizta merupakan karoke milik salah satu artis terkenal. 14 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu
Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras . Beberapa petugas terlihat sedang berbincang di depan karoke tersebut, inul vizta merupakan karoke milik salah satu artis terkenal. 14 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perseteruan antara label musik Nagaswara dan gerai karaoke Inul Vizta memasuki babak baru. Pada Senin, 13 Juli 2015, rencananya digelar sidang perdana gugatan pembajakan yang dilaporkan Nagaswara dengan terlapor Inul Vizta di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Bos Nagaswara, Rahayu Kertawiguna, menuding Inul Vizta telah melanggar hak cipta karya-karya musikus dari label musiknya. Rahayu menyambut baik proses persidangan ini karena kasus tersebut telah bergulir sejak Agustus tahun lalu.

"Ini menyangkut hak para musikus dan produser. Kami akan berjuang tidak hanya untuk Nagaswara, tapi juga industri musik Indonesia," ujar Rahayu Kertawiguna kepada Tempo saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis, 9 Juli 2015.

Rahayu mengatakan Inul Vizta, yang kini dikelola Kim Sung Ku, telah melanggar Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Inul Vizta, kata Rahayu, telah melanggar mechanical right (hak penggandaan karya cipta) dengan mengganti klip video lagu-lagu yang ditampilkan di layar karaoke.

"Banyak gambar video yang beda dengan aslinya. Misalnya lagu Zaskia Gotik klipnya diganti dengan gambar pemandangan atau binatang. Mereka (Inul Vizta) enggak mau bayar video yang asli, jadi mereka ganti gambarnya sesuka mereka," ucap Rahayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Rahayu, tindakan tersebut menyalahi aturan royalti yang telah dibuat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Jika Inul Vizta tidak mau membayar royalti, Nagaswara akan menarik semua lagu artisnya dari semua gerai karaoke Inul Vizta.

"Ada 3.000 lagu kami yang tersedia di karaoke Inul Vizta. Jika mereka tidak mau mengganti klip video dengan yang asli dan mengurus perizinannya dengan benar, kami akan take down semua lagu kami," ujar Rahayu.

Dalam berbagai kesempatan, Inul Daratista, pemilik Inul Vizta, menyatakan tak gentar menghadapi langkah hukum Nagaswara.

LUHUR PAMBUDI | RINI K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

49 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

5 November 2023

Saat tampil dalam acara Apple TV+ baru,
Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey dituntut ganti rugi oleh Andy Stone


Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

2 November 2023

Mariah Carey di video klip All I Want for Christmas is You. (Youtube)
Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey kembali harus menghadapi masalah hukum dan dituntut ganti rugi Rp 317 miliar karena tuduhan plagiat lagu All I Want for Christmas Is You.