Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bela Ibu Angkat Angeline, Farhat Abbas: Jangan Lebay!

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Salah satu meme sindiran terkait cuitan Farhat Abbas terkait wafatnya Olga Syahputra. Tagar #RIPFarhatAbbas bukan kali pertama, pada tahun lalu Farhat juga sempat jadi trending topik di media sosial twitter dengan tagar yang sama soal cuitannya yang mengatakan kalau komedian Olga Syahputra telah meninggal dunia. (foto:twitter)
Salah satu meme sindiran terkait cuitan Farhat Abbas terkait wafatnya Olga Syahputra. Tagar #RIPFarhatAbbas bukan kali pertama, pada tahun lalu Farhat juga sempat jadi trending topik di media sosial twitter dengan tagar yang sama soal cuitannya yang mengatakan kalau komedian Olga Syahputra telah meninggal dunia. (foto:twitter)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas menyayangkan banyaknya masyarakat Indonesia, termasuk media, yang terkesan menyudutkan ibu dari Angeline, Margriet CH Megawe. Angeline adalah bocah 8 tahun asal Bali yang ditemukan tewas di pekarangan rumah Margriet setelah hilang nyaris selama sebulan. “Margriet itu tidak bersalah, jangan lebay,” katanya saat dihubungi Senin, 15 Juni 2015.

Menurut dia, Margriet justru menjadi korban atas hujatan dan opini publik. Margriet, ia yakin, merasa sedih lantaran kehilangan anak angkatnya, Angeline. “Kalau menuduh pembunuh seseorang yang ternyata tidak bersalah itu sangat kejam, lho,” katanya. “Bangsa Indonesia akan berdosa bila menuduh Margriet, padahal dia tidak bersalah,” ucapnya. (Baca: TERKUAK: Identitas Margriet dan Ayah Angkat Angeline)

Salah satu yang menguatkan Margriet tidak bersalah, kata Farhat, adalah belum adanya kepastian pemberian status tersangka pembunuhan kepada Margriet oleh kepolisian. “Polisi itu pintar, tidak punya bukti kuat untuk menyatakan Margriet bersalah. Artinya sampai saat ini ia tidak bersalah,” katanya.

Baca juga
EKSKLUSIF: Motif Warisan dan Sayangnya Si Ayah pada Angeline
EKSKLUSIF: Menelusuri Aset Margriet dan Ayah Angeline

Farhat menilai polisi ditekan banyak pihak untuk mengaitkan kasus pembunuhan Angeline dengan penelantaran anak yang diduga dilakukan oleh Margriet. “Karena tidak bisa jadi tersangka pembunuhan, jadi Margariet dikaitkan pada kasus penelantaran anak,” kata Farhat. (Baca: EKSKLUSIF, Akta: Angeline Meninggal, Hak Waris Jadi ke Margriet)

Farhat menilai mengaitkan masalah pembunuhan dengan penelantaran anak kurang pas. Ia menyarankan agar polisi bisa lebih fokus untuk menyelesaikan masalah pembunuhan Angeline dahulu. Setelah beres, barulah masalah penelantaran anak bisa diungkap bertahap. “Selesaikan dulu kasus pembunuhan, baru beralih ke kasus penelantaran anak,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Farhat justru menilai pekerja rumah tangga Margriet, Agustinus Tai Hamdani, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, adalah pelaku tunggal pembunuhan Angeline. Kesaksian Agus, sapaan Agustunus, yang berubah-ubah, dinilai Farhat karena ingin ikut menyeret Margriet sebagai tersangka. “Itu juga karena dorongan dan opini publik yang terlalu besar menyudutkan Margriet,” katanya. (Baca: ANGELINE DIBUNUH: Selain Margriet dan Agus, Siapa Pria Ini?)

Sebelumnya, Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga pada 16 Mei 2015, dan akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada 10 Juni 2015 di pekarangan rumah orang tua angkatnya. Polisi masih terus mencoba menyelidiki kasus ini. Sampai saat ini, Agustinus ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan Angeline, dan ibu Angeline, Margriet, ditetapkan tersangka penelantaran anak .

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

14 jam lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

1 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
TPNPB-OPM Klaim Ada Mobilisasi Militer Buntut Pembunuhan Danramil Aradide, Ini Kata Satgas Damai Cartenz

Pengerahan pasukan TNI-Polri itu berlangsung setelah TPNPB OPM pimpinan Matius Gobai membunuh Danramil Aradide Letda Oktovianus Sogalrey.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

1 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Tangkap 3 Warga dalam Kasus Tewasnya Bripda Oktovianus di Yahukimo

Bripda Oktovianus Buara ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Yahukimo.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

3 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

4 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.