TEMPO.CO , Jakarta:Krisna Mukti mengadakan jumpa pers Selasa, 2 Juni 2015 untuk melakukan mediasi mengenai kisruh rumah tangganya. Ia mengaku tujuan utama mediasi ini adalah untuk melakukan perdamaian.
"Sebentar lagi, kan, Ramadan, kami disini punya niat baik yaitu berdamai. Dengan mediasi, kita bisa duduk sama-sama, kita berembuk sama-sama," ungkap Ramdhan Alamsyah saat dihubungi Tempo Rabu, 3 Juni 2015.
Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan pokok yang ada pada kedua belah pihak adalah masalah perceraian. Namun anehnya ada juga persoalan-persoalnan pidana yang disangkutpautkan.
Seperti diketahui, acara yang berlangsung di Gedung Trans TV tersebut tidak dihadiri oleh Devi Nurmayanti maupun pengacaranya. Afdal Zikri, pengacara Devi, memang mengatakan bahwa tak ada keharusan baginya untuk hadir dalam acara tersebut karena ia tak mendapatkan undangan secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Krisna Mukti, Ramdhan Alatas mengatakan bahwa pihak Krisna Mukti masih ingin melakukan mediasi untuk mendamaikan keduanya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihak Krisna Mukti akan memberikan surat undangan secara resmi kepada Devi maupun pengacaranya untuk melakukan hal serupa.
Saat disinggung mengenai lokasi yang dipilih untuk melakukan mediasi, Ramdhan Alamsyah mengaku tidak akan melakukannya dihadapan media.
DINI TEJA