TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Bombay pagi ini memutuskan apakah bintang Bollywood, Salman Khan, akan mendapatkan jaminan atau malah masuk penjara karena kasus tabrak lari yang dilakukannya.
Dilansir NDTV, Jumat, 8 Mei 2015, dua hari yang lalu pengadilan telah memutuskan bahwa Salman Khan dinyatakan bersalah atas penabrakan yang mengakibatkan satu orang tewas. Karena kasus tersebut, aktor Jai Ho dan Kuch Kuch Hota Hai tersebut dijatuhi hukuman lima tahun penjara.
Ada banyak pertimbangan dalam penetapan hukuman Salman Khan. Salah satunya dari segi pendapatan di industri perfilman Bollywood. Jika Salman Khan dipenjara lima tahun, Bollywood diperkirakan bakal mengalami kerugian sebesar Rs 200 crore atau senilai Rp 409 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Komal Nahta, seorang editor dari penerbit informasi film. Nahta mengatakan Bollywood mengalami banyak kerugian jika film Salman gagal tayang.
"Jika masing-masing film mendapat Rs 75 crore, maka untuk dua film menjadi Rs 150 crore. Belum lagi kontrak film yang telah ditandatanganinya. Maka, bisa jadi jumlahnya mencapai RS 200 crore.
Salman Khan dikabarkan telah menandatangani sejumlah film, di antaranya Dabangg 3, Entry Mein No Entry, Sultan dan Shuddhi.
RINA ATMASARI | NDTV