TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah artis dan penyanyi Indonesia menemui Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti, Jumat, 17 April 2015. Politikus Partai Amanat Nasional sekaligus pencipta lagu, Anang Hermansyah, mengatakan mereka mengeluhkan soal maraknya pembajakan lagu di Indonesia.
"Beliau mendengarkan semua keluhan kami hampir 1,5 jam," kata Anang di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 17 April 2015.
Badrodin, menurut Anang, merespons positif keluhan para seniman. Badrodin langsung menginstruksikan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Victor Simanjuntam, segera menindaklanjuti masalah pembajakan lagu.
Anang mengatakan, jawaban yang diberikan Badrodin membuat hatinya plong. Badrodin, menurut Anang, juga meminta semua pihak membantu Kepolisian dalam memberantas pembajakan lagu.
"Jadi kami sadar Pak Kapolri bukan malaikat karena itu butuh dukungan untuk menyelesaikan secara bersama-sama," kata Anang.
Victor menjelaskan pembajakan lagu masuk dalam Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014. Dalam undang-undang tersebut, menurut Victor, pelanggaran hak cipta merupakan delik aduan. Karena itu, sengketa hak cipta harus dimediasikan di Pengadilan Niaga. "Kalau tidak bisa baru ke pidana," ucap Victor.
Adapun para artis yang hadir antara lain, Ashanty, Vicky Shu, Cakra Khan, Tiwi T2, serta dua penyanyi dangdut, Imey Mey dan Siti Badriah. Ada juga sejumlah personel band, sebut saja pemain bas Ungu Maki, gitaris Samsons Irfan, dan vokalis Naff Arda.
SINGGIH SOARES