TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan penyanyi dangdut Cita Citata tidak memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pedangdut itu terhadap masyarakat Papua. "Kemarin dia belum datang," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Martinus Sitompul, Selasa, 24 Maret 2015.
Menurut Martinus, polisi tidak akan melayangkan surat panggilan kedua. Alasannya, pengacara Cita sudah datang menemui penyidik. Pengacara sepakat untuk mengantar Cita memenuhi panggilan pemeriksaan pada 2 April mendatang.
Kasus ini bermula dari sebuah acara di sebuah stasiun televisi. Cita Citata tampil mengenakan pakaian adat Papua. Saat diminta tanggapannya tentang perasaan dia mengenakan pakaian itu, Cita mengatakan tetap cantik dan tidak seperti orang Papua. Pernyataannya itu membuat seorang tokoh masyarakat Papua tersinggung kemudian melaporkan pedangdut itu ke kepolisian.
Martinus mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa enam orang saksi terkait dengan laporan tersebut.
MAYA NAWANGWULAN