TEMPO.CO, Jakarta - Musikus Fariz Rustam Munaf kembali menjalani persidangan lanjutan dengan agenda pembacaan putusan atas eksepsi. Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.25, Fariz mengenakan kaus abu-abu dipadu celana jins hitam.
Tiba di Pengadilan, Fariz bertemu dua putri kembar dan istrinya, Oneng. Fariz tampak tersenyum kepada media yang memintanya untuk berfoto saat memasuki ruang tahanan. Kedua putri kembarnya kemudian menghampiri sel Fariz untuk memberikan beberapa potong roti kesukaannya.
Oneng mengatakan kedua putrinya selalu berusaha membawakan makanan kesukaan Fariz setiap bertemu dengan ayah mereka. Ia mengatakan roti yang digemari Fariz adalah roti kismis dan waffle.
Oneng mengaku ikhlas atas apa yang menimpa Fariz. "Saya tidak terlalu gimana karena apa pun dari hakim, saya sendiri, anak-anak juga sudah ikhlas. Allah beri yang terbaik buat kami ke depan."
Faris ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada Selasa dinihari, 6 Januari 2015, di rumahnya. Saat ditangkap, Fariz kedapatan mengkonsumsi ganja. Hasil tes menunjukkan Fariz positif menggunakan tiga jenis narkotik, yaitu ganja, heroin, dan sabu.
Ia menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, sejak 7 Januari 2015. Pengacara Fariz, Syafrie Noor, mengatakan pusat rehabilitasi itu merupakan pilihan dari kepolisian.
"Mereka memberikan izin, kemudian memilih pusat rehabilitasi itu untuk klien kami," ujar Syafrie kepada Tempo, Jumat, 9 Januari 2015. Namun biaya selama Fariz direhabilitasi ditanggung keluarganya. Fariz akan berada di pusat rehabilitasi tersebut sampai proses persidangan selesai.
MAYA NAWANGWULAN