Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rehabilitasi, Roger Danuarta Sempat Sakaw  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Aktor sekaligus model Roger Danuarta berada di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memunggu giliran persidangan lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di pengadilan Jakarta Timur, (26/5). TEMPO/Nurdiansah
Aktor sekaligus model Roger Danuarta berada di dalam ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Timur memunggu giliran persidangan lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba di pengadilan Jakarta Timur, (26/5). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Roger Danuarta divonis menjalani rehabilitasi satu tahun dengan dipotong masa tahanan, pada Awal Juli 2014. Kepala Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dr. Yoland mengatakan, Roger sempat mengalami reaksi tubuh yang ingin kembali menggunakan narkoba atau sakaw.

“Awal menjalani rehab di sini, langsung putus zat, jadi tidak sama sekali menggunakan obat-obatan atau narkotik,” kata Yoland kepada Tempo, Jumat, 27 Februari 2015. Setelah, putus zat itu, Roger mengalami gangguan tubuh yang ingin kembali mengkonsumsi narkotik. “Seperti gelisah, sakit kepala, kesakitan, dan sakit gigi,” ujarnya.

Roger pun, hanya diberi obat sesuai sakit yang dia rasakan. “Di sini kan ada dokter medisnya, kalau Roger gelisah kami beri obat penenang, kalau sakit kepala, obat sakit kepala, dan seterusnya sesuai yang dia rasakan sakit,” kata dia.

Menurut Yoland, hal itu biasa terjadi bagi pengguna narkotik saat putus zat. “Karena langsung diputus atau tidak mengkonsumsi lagi,” ujarnya. Roger pun mengalami sakaw hampir selama satu bulan pertama menjalani rehab. “Setelah itu tidak lagi, dan langsung menjalani rehab sosial setelah rehab medis tadi,” ujar Yoland. Program rehab sosial meliputi perilaku, norma, edukasi, konseling, spiritual, dan olah raga.

Yoland menjelaskan, Roger direhabilitasi selama 7,5 bulan. “Karena masuk sini berdasarkan putusan sidang, jadi rehabilitasinya sesuai vonis yang dipotong masa tahanannya,” kata dia. Sehingga, pada 17 Februari 2015, Roger sudah diperbolehkan pulang atau selesai menjalani rehab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yolan, tidak ada perbedaan penanganan rehabilitasi terhadap roger dengan residen lainnya. Residen merupakan sebutan bagi para pengguna narkoba yang direhabilitasi di Balai Besar BNN. “Semua sama, tidak dibedakan walaupun artis. Makan sama, ruangan sama, fasilitas yang diberikan juga sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Roger ditemukan tidak sadar di dalam mobil Mercy B-368-RY yang berhenti di tengah Jalan Kayu Putih Tengah, Pulogadung, pada Minggu malam, 16 Februari 2014. Saat itu, tangan kanan Roger masih tertancap jarum suntik. Di mobil Roger, polisi juga menemukan barang bukti narkoba berupa heroin dan daun kering menyerupai ganja.

AFRILIA SURYANIS 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

25 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

50 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.