TEMPO.CO, Jakarta - Dalam waktu yang hampir bersamaan, pemerintah membentuk dua badan yang berkaitan dengan industri musik. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf menyatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak akan tumpang tindih dengan kerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta dan Hak yang dipimpin oleh Rhoma Irama. "Kami mau kerja sama erat dengan mereka," kata Triawan saat berkunjung ke kantor Tempo, pekan lalu.
Akhir Januari lalu, pemerintah melantik Rhoma Irama beserta James Freddy Sundah, Adi Adrian (Kla Project), Dr. Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie sebagai komisioner LMKN Pencipta dan Hak. Lembaga ini berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Adapun BEKRAF berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo. Triawan menganggap peletakan LMKN di bawah Kementerian Hukum ini sudah tepat.
"Wilayah mereka memang hukum, dong. Kan, lembaga itu terkait dengan penegakan hukum soal penegakan Undang-Undang Hak Cipta," kata Triawan lagi.
Adapun lembaga yang dipimpinnya lebih banyak berkonsentrasi memajukan kreativitas di 16 subsektor ekonomi kreatif, termasuk musik. BEKRAF akan menciptakan atmosfer agar kreativitas para seniman dapat tumbuh, lalu menyediakan networking agar karya mereka dapat diproduksi. Nantinya setelah karya itu ada, baru lembaga seperti LMKN memberikan perlindungan.
Triawan menjadikan musik sebagai salah satu lokomotif untuk mendorong ekonomi kreatif. Dia ingin mencontoh Korea Selatan yang berhasil dengan K-Pop. "Lihat Korea Selatan yang menampilkan girl band SNSD dan Psy. Penampilan mereka total dengan segala kreativitasnya," katanya.
Baca wawancara lengkap di Majalah Tempo.
Heru Triyono