TEMPO.CO, Jakarta - Mandra Naih alias Mandra "Si Doel", 49 tahun, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung. Mandra ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa, 10 Februari 2015.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono yang menetapkan Mandra sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan program siap siar tahun 2012 di TVRI, dengan kerugian negara atas kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 40 miliar.
Mandra yang memiliki rumah produksi Viandra Production ini berjaya pada akhir tahun 90-an. Nama Mandra mulai dikenal masyarakat pada tahun 1994. Ketika ia membintangi sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang disiarkan di stasiun Rajawali Citra Televisi. Dalam sinetron ini Mandra sebagai namanya sendiri berperan menjadi paman dari Doel, yang diperankan aktor kawakan Rano Karno.
Dalam serial yang berlatar belakang keluarga Betawi itu, Mandra kebagian peran sebagai tukang oplet, atau sopir angkutan umum. Mandra memulai kariernya dari berbagai acara lawakan Lenong Betawi. Pria kelahiran Ciracas, Cibubur, Jakarta Timur, 2 Mei 1965 ini merupakan alumnus SMA di Cijantung. Sejak remaja, ia bergabung dengan Lenong Setia Warga pimpinan Haji Bokir.
Sukses perannya di sinetron Si Doel, Mandra yang pernah menikah Mandra dua kali itu pada pertengahan tahun 90-an mendirikan sebuah rumah produksi Viandra Production. Di era itu, boleh dibilang karier dan bisnis rumah produksinya melesat. Bahkan banyak membuat program dan sinetron seperti Babe yang dibintanginya bersama Agus Kuncoro, Jojon, dan Yati Surachman.
Selajutnya rumah produksi ini juga menggarap beberapa sinetron lain seperti Mandragate, Tarsan Kota, Jadi Pocong, Zoro Kemayoran, Rojali dan Yuleha, Unjuk Gigi, dan Gedong Kosong, serta Perjaka yang diproduksi bersama Didi Petet dan Ade Irawan. Melalui rumah produksi inilah kemudian Mandra banyak membuat berbagai program yang bekerja sama dengan stasiun televisi termasuk TVRI.
HADRIANI P. | BERBAGAI SUMBER