Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Kota Tangerang Segel Karaoke Inul Vista

image-gnews
Penyanyi dangdut Inul Daratista ditemui usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Penyanyi dangdut Inul Daratista ditemui usai konferensi pers perayaan Konser Raya 20 Tahun Indosiar di kawasan Senayan, Jakarta, 5 Januari 2015. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Wali Kota Tangerang Arief R. Wismasnyah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menyegel tempat Karaoke Keluarga Inul Vista yang berada di kawasan Tangcity Mall, Jalan Bypass Jendral Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang. (Baca: Hari Ini, Hasil Suara Pilkada Wali Kota Tangerang)

"Saya sudah instruksikan Satpol PP segera melakukan penyegelan. Gembok saja, karena terbukti melakukan sejumlah pelanggaran," kata Arief, Rabu, 14 Januari 2015.

Arief mengatakan Satpol PP Kota Tangerang menemukan minuman keras di Karaoke Keluarga Inul Vista. Tempat hiburan ini juga dinilai melanggar izin gangguan (HO) yang sudah berakhir pada Juli 2014. (Baca: Camelia Petir Ikut Gugat Inul ke Mabes Polri)

Arief juga menyebutkan manajemen Inul Vista melanggar jam operasi, yakni melebihi waktu yang ditentukan, serta adanya dugaan menyediakan pemandu karaoke.

Dua hari lalu, Satpol PP dalam inspeksi mendadak menemukan alkohol jenis bir di Inul Vista. Padahal di Kota Tangerang berlaku larangan peredaran minuman keras yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2005. (Baca: Radja: Tak Ada Masalah Personal dengan Inul)

Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kota Tangerang, Bisri, mengatakan timnya melakukan sidak di karaoke itu dengan menyaru sebagai "pelanggan" dan memesan sejumlah minuman keras.

"Awalnya kami mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan karaoke ini (Inul Vista) beroperasi sampai dinihari dan menyediakan minuman keras. Kami datang dan mencoba memesan. Lantas datang pesanan dan kami periksa semua," kata Bisri. (Baca: Band Radja Akan Laporkan Inul Vizta ke Polisi)

Kepala Satpol PP Mumung Nurwana menambahkan, minuman keras yang kemudian disita adalah 1 picther bir putih dan 1 picther bir hitam. Serta beberapa gelas dan satu buku menu sajian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harga 1 picther bir putih Rp 250 ribu, sedangkan bir hitam Rp 300 ribu," kata Mumung. (Baca: Inul Curhat ke Jokowi Soal Perda Karaoke)

Rencana penyegelan tempat usaha Karaoke Keluarga Inul Vista itu didukung Ketua MUI Kota Tangerang Edi Junaedi. "Tidak ada alasan Pemkot untuk tidak menyegel karaoke yang melanggar. Kami mendukung sepenuhnya penggembokan itu karena jelas melanggar perda larangan minuman keras," kata Edi. (Baca: Label Halal, Ketua MUI Bantah Kenal Imran Musa)

AYU CIPTA

Terpopuler:
Mahar Laskar Pelangi Dihadiahi SBY Laptop Rusak
Kuliah di IKJ, Mahar Laskar Pelangi Mengeluh Bosan 
Beasiswa, Mahar 'Laskar Pelangi' Kuliah di IKJ 
Lady Diana Disebut Tewas dalam Kondisi Hamil
Anggun Jadi Juri Asia's Got Talent  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.