TEMPO.CO, Jakarta - Maestro senam Roy Yulius Tobing, sebagai penemu Body Language Exercise, melaporkan artis MAN, pemilik studio P di kawasan Tebet, tentang dugaan tindak pidana hak cipta kepada polisi.
Pada kesempatan bertemu media di restoran Dapur Sunda, Cipete, 26 Desember 2014, Roy menceritakan asal mula gerakan Body Language yang kemudian diklaim sebagai penemuan artis MAN itu. Menurut Roy, pada 1990, dirinya mulai membuka kelas Body Language di rumahnya di Jalan Bangka V. Saat itu pesertanya banyak dari ibu-ibu kalangan pejabat, istri eksekutif, model, penyanyi, dan bintang film ternama.
"Penyanyi dan bintang film CAN setelah ikut program senam berhasil menurunkan berat badan hingga 20 kilogram setelah melahirkan," cerita Roy. CAN lalu mengajak kakaknya, MAN, untuk mengikuti kelas yang diajarkan oleh asisten Roy, Nur Pria.
Pada tahun yang sama, artis MAN ini membuka studio senam yang mengajarkan Body Language. Roy kaget. Sebab, tanpa sepengetahuannya, MAN mengajak Nur Pria bergabung ke studionya. (Baca: Liza Natalia: Senam Zumba untuk Semua Usia ... - Tempo.co)
“Itu semua dilakukannya tanpa seizin dan sepengetahuan saya, bahkan ia mengajak asisten saya untuk bergabung ke sana, dan itu pun tanpa seizin saya,” kata guru tari lulusan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ini.
"Membuat sebuah karya bukan seperti membalikkan telapak tangan, tapi saya menghabiskan waktu 17 tahun mengorbankan pikiran, waktu, dan biaya," kata Roy.