TEMPO.CO, Malang - Pemuda Pancasila Malang Raya berencana menggugat sutradara dan produser film The Look of Silence (Senyap) karena dinilai melanggar hukum. Film dokumenter berdurasi 90 menit itu dibesut sineas Amerika Serikat, Joshua Oppenheimer, dan diproduseri oleh sutradara legendaris dunia asal Jerman, Werner Herzog.
Rencana gugatan itu disampaikan dalam acara "Kajian Film Senyap dalam Perspektif Keutuhan NKRI" yang diselenggarakan Forum Komunikasi Keluarga Besar Pemuda Pancasila Malang Raya di Gedung KNPI Kota Malang di Jalan Kawi, Minggu malam, 21 Desember 2014. (Baca berita terkait: Alasan Warga Lowokwaru Bubarkan Nobar Film Senyap)
Ketua Forum Komunikasi Keluarga Besar Pemuda Pancasila Malang Raya Nur Hadi mengatakan pembuatan, pengedaran, dan pemutaran Senyap menyalahi ketentuan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1999 tentang Perfilman serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film. Pelanggar Pasal 80 dipidana dengan penjara maksimal 2 tahun atau membayar denda maksimal Rp 10 miliar.
"Bagi kami, film Senyap sudah sangat meresahkan dan bisa merongrong keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bagi kita semua, Pancasila dan NKRI itu harga mati. Siapa pun yang ingin merusaknya, kami siap melawan," kata Hadi.
Rencana Pemuda Pancasila didukung Muhammad Yusuf alias Gus Yusuf dari Jam'iyyah Ahli Thariqah al-Mu'tabarah an-Nadliyah (Jatman) Jawa Timur yang menjadi salah satu pembicara dalam kajian film tersebut. (Baca: Ormas Larang ISI Yogya Putar Film Senyap)
Mengaku tak tuntas menonton Senyap, pemimpin Thariqah Khidriyah Naqsabandiyah Kota Malang itu menilai isi film sangat provokatif dan menjadi bentuk upaya propaganda global untuk melemahkan kedaulatan NKRI dan Pancasila. Ia khawatir tragedi 1965 bisa terulang pada masa sekarang.
"Karena itu, kami setuju adanya pelarangan pemutaran film itu. Bila ada di antara Anda-anda sekalian ingin menontonnya lewat YouTube, misalnya, silakan nonton sendiri-sendiri saja," kata Gus Yusuf. (Simak pula: Jurnalis di Malang Kritisi Film Senyap)
Dukungan Gus Yusuf dibuktikan dengan menandatangani pernyataan kesepakatan bersama yang ditulis panitia penyelenggara di atas buku tulis besar. Sebelum diteken, pernyataan itu dibacakan lebih dulu oleh Abdul Fatah, seorang anggota panitia. Isinya sebagai berikut.
Kajian Film Senyap dalam Perspektif Keutuhan NKRI
1. Kami mencintai NKRI secara utuh.
2. NKRI adalah harga mati.
3. Tidak ada lagi pemutaran film Senyap setelah kajian ini dilaksanakan.
4. Bahwa film Senyap melanggar hukum.
ABDI PURMONO
Berita Terpopuler:
Ahmad Dhani Cerita Anaknya Ditawari Pil Koplo
Kimmy jadi Presenter, Berkat Paham Fashion
Intan Soekotjo, Suka Keroncong Karena Ibu
Rayakan Hari Ibu, Ini Cuitan Para Seleb
Jessica Iskandar Luncurkan Buku Jedar Power