TEMPO.CO, Jakarta - Gereja Yesus Sejati menjadi salah satu pihak yang dituntut oleh pria asal Jerman, Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard Erbgraf Von Waldburg Wolfegg Waldsee, terkait dengan kasus pernikahannya dengan artis Jessica Iskandar. Kuasa hukum Gereja Yesus Sejati, Edy Santoso, angkat bicara seputar kisruh pernikahan di antara keduanya.
Gereja Yesus Sejati menjadi salah satu pihak yang digugat dalam surat gugatan yang dikirimkan Ludwig ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas gugatan tersebut, Gereja Yesus Sejati sudah mengumpulkan bukti-bukti sehubungan dengan pernikahan yang digelar pada 13 Desember 2013 itu. (Baca: Begini Reaksi Jessica Iskandar Ditanya Soal Cerai)
"Saat ini kami sedang mempersiapkan bukti untuk menjelaskan di muka persidangan. Gereja Yesus Sejati tak punya masalah apa pun dengan tergugat dan penggugat. Kami akan menghadiri sidang pada tanggal 12 November 2014. Mengenai bukti, akan kami sampaikan di persidangan nanti," kata Edy Santoso saat dijumpai di Gereja Yesus Sejati, Jakarta Pusat, Jumat, 7 November 2014.
Saat ini pihak gereja sudah mempersiapkan 80 persen bukti yang akan dibawa ke pengadilan. Sebab, bukti tersebut dapat menjawab apakah pernikahan Jessica dan Ludwig fiktif atau tidak.
"Yang pasti, kami tidak akan lupa peristiwa yang terjadi di gereja ini. Semua tercatat. Akan ada data peristiwa dari tanggal 1 Januari 2013 sampai 31 Desember 2013," kata Edy.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Berita Terpopuler
Begini Reaksi Jessica Iskandar Ditanya Soal Cerai
Julia Perez Sukses Jalani Operasi
Reza Rahadian Sayangkan Film yang Gagal Tayang
Ke Kantor Tempo, Acha Septriasa Ditegur Polisi