TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara resmi telah mengabulkan permohonan cerai pasangan artis Rifky Balweel dan Risty Tagor pada Kamis, 25 September 2014. Dari putusan tersebut, majelis hakim memberikan sementara hak asuh putra semata wayang pasangan ini, Arsen Raffa Balweel, ke tangan Risty.
Kuasa hukum Risty menuturkan Rifky bisa mengunjungi anaknnya kapan pun saja. "Walau hak asuh jatuh ke ibu, tetap tidak ada batasan, enggak kaku dan tetap fleksibel. Rifky kan ayahnya Arsen. Kalau mau main atau jemput, kapan pun (bisa)," ujar kuasa hukum Risty, Rama Difa, saat ditemui di PA Jaksel, Kamis, 25 September 2014.
Risty menggugat cerai Rifky pada 21 Agustus 2014 dengan nomor gugatan 2199/Pdt.G/2014/PAJS di PA Jaksel. Aktris yang belakangan juga menjadi desainer baju muslim ini memilih bungkam ihwal putusan cerainya. Saat dimintai keterangan oleh pewarta, ia langsung meninggalkan PA Jaksel setelah persidangan usai.
"Dia buru-buru, ada syuting," ujar Viny, kuasa hukum Risty lainnya. Karena masih terlibat dalam syuting sinetron yang sama, Risty berniat melaporkan hasil sidang siang ini kepada Rifky. Sebab, tak ada perwakilan Rifky yang hadir dalam sidang putusan tersebut.
ANINDYA LEGIA PUTRI