TEMPO.CO, Bandung - Menyambut pembebasan penuhnya, Ariel Noah mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan Bandung, Kota Bandung, Senin, 22 September 2014, sekitar pukul 12.35. Ini kedatangan terakhirnya ke kantor di Jalan Kiaracondong itu sebagai warga binaan yang tengah menjalani masa bebas bersyarat.
Ariel tiba menumpang Kijang Innova putih B-1842-SIB disertai kawan dan pengawal pribadinya. Mengenakan kemeja denim biru tua, jins warna gelap, dan rambut dicat warna perak, artis bernama lengkap Nazril Irham ini langsung memasuki kantor dan naik ke ruang kerja Pembimbing Pemasyarakatan, Budiana, di lantai dua.
Kedatangannya langsung diserbu pertanyaan dan sorotan kamera wartawan media cetak dan elektronik. Namun vokalis grup musik Noah ini enggan bicara banyak. Saat ditanya wartawan ihwal kabar kesehatannya, dia menjawab pendek, "Sehat."
Begitu pun saat ditanya soal kedatangan ke kantor Bapas Bandung dan pembebasannya hari ini. "Bentar, gue urusin ini dulu,"ujarnya sambil berjalan di tengah kawalan ketat petugas pengamanan Bapas dan pengawal pribadinya, Senin, 22 September 2014.
Setelah menerima surat pembebasan dari Budiana, Ariel masih enggan berkomentar.
Saat ditanya soal rencananya setelah menerima surat Pengakhiran Bimbingan dari Budiana, ia cuma menjawab, "Yang jelas dari sini (Bapas) ke Kejaksaan (Negeri Bandung) dulu," katanya.(Baca : Merdeka, Dua Surat Bapas Harus Dikantongi Ariel )
Budiana, Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Bandung, mengatakan Ariel menjalani masa bebas bersyarat dan diwajibkan rutin lapor ke Bapas sejak Juli 2012. Memang, sesuai dengan berkas pembebasan bersyarat, Ariel mestinya bebas murni pada 21 September 2013. Namun, Ariel harus menjalani hukuman tambahan, yakni percobaan selama satu tahun.
"Ariel memang harusnya bebas penuh sejak 21 September kemarin. Tapi karena kemarin hari libur, hari Ahad, maka kami baru bisa berikan berkas administrasinya hari ini," ujar Budiana di kantornya, Senin, 22 September 2014. Setelah menerima berkas, lalu melapor ke Kejaksaan Negeri Bandung dan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Ariel tak perlu lagi melapor rutin ke Bapas sebagai warga binaan.(Baca : Ariel 'Noah' Merdeka Penuh Hari Ini)
"Jadi hari ini hari terakhir dia lapor ke Bapas. Setelah terima Surat Pengakhiran Bimbingan, status dia bukan lagi warga binaan. Tapi warga negara yang merdeka yang secara perdata semua haknya sudah pulih," kata Budiana.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan penjara 3,5 tahun pada akhir Januari 2011. Ariel bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman dikurangi remisi 3 bulan atau dibui selama 26 bulan, termasuk sebagai tahanan penyidik. Ariel meninggalkan Rumah Tahanan Kebonwaru pada 23 Juli 2012.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler
Eddi Brokoli Ingin ke Aceh Setiap Pekan
Adegan Sendok-Garpu
Kim Kardashian Bantah Foto Telanjang Dirinya
Merdeka, Dua Surat Bapas Harus Dikantongi Ariel
Ariel 'Noah' Merdeka Penuh Hari Ini