Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bebas Penuh, Ariel: Gue Urusin Ini Dulu  

image-gnews
Ariel Noah berpose dalam syuting video klip terbarunya untuk single
Ariel Noah berpose dalam syuting video klip terbarunya untuk single "Ini Cinta" di Kawasan Kota Tua, Jakarta, (2/12). TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Menyambut pembebasan penuhnya, Ariel Noah mendatangi kantor Balai Pemasyarakatan Bandung, Kota Bandung, Senin, 22 September 2014, sekitar pukul 12.35. Ini kedatangan terakhirnya ke kantor di Jalan Kiaracondong itu sebagai warga binaan yang tengah menjalani masa bebas bersyarat.

Ariel tiba menumpang Kijang Innova putih B-1842-SIB disertai kawan dan pengawal pribadinya. Mengenakan kemeja denim biru tua, jins warna gelap, dan rambut dicat warna perak, artis bernama lengkap Nazril Irham ini langsung memasuki kantor dan naik ke ruang kerja Pembimbing Pemasyarakatan, Budiana, di lantai dua.

Kedatangannya langsung diserbu pertanyaan dan sorotan kamera wartawan media cetak dan elektronik. Namun vokalis grup musik Noah ini enggan bicara banyak. Saat ditanya wartawan ihwal kabar kesehatannya, dia menjawab pendek, "Sehat."

Begitu pun saat ditanya soal kedatangan ke kantor Bapas Bandung dan pembebasannya hari ini. "Bentar, gue urusin ini dulu,"ujarnya sambil berjalan di tengah kawalan ketat petugas pengamanan Bapas dan pengawal pribadinya, Senin, 22 September 2014.

Setelah menerima surat pembebasan dari Budiana, Ariel masih enggan berkomentar.
Saat ditanya soal rencananya setelah menerima surat Pengakhiran Bimbingan dari Budiana, ia cuma menjawab, "Yang jelas dari sini (Bapas) ke Kejaksaan (Negeri Bandung) dulu," katanya.(Baca : Merdeka, Dua Surat Bapas Harus Dikantongi Ariel  )

Budiana, Pembimbing Pemasyarakatan Bapas Bandung, mengatakan Ariel menjalani masa bebas bersyarat dan diwajibkan rutin lapor ke Bapas sejak Juli 2012. Memang, sesuai dengan berkas pembebasan bersyarat, Ariel mestinya bebas murni pada 21 September 2013. Namun, Ariel harus menjalani hukuman tambahan, yakni percobaan selama satu tahun.

"Ariel memang harusnya bebas penuh sejak 21 September kemarin. Tapi karena kemarin hari libur, hari Ahad, maka kami baru bisa berikan berkas administrasinya hari ini," ujar Budiana di kantornya, Senin, 22 September 2014. Setelah menerima berkas, lalu melapor ke Kejaksaan Negeri Bandung dan Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, Ariel tak perlu lagi melapor rutin ke Bapas sebagai warga binaan.(Baca : Ariel 'Noah' Merdeka Penuh Hari Ini)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jadi hari ini hari terakhir dia lapor ke Bapas. Setelah terima Surat Pengakhiran Bimbingan, status dia bukan lagi warga binaan. Tapi warga negara yang merdeka yang secara perdata semua haknya sudah pulih," kata Budiana.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menghukum Ariel dengan penjara 3,5 tahun pada akhir Januari 2011. Ariel bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga masa hukuman dikurangi remisi 3 bulan atau dibui selama 26 bulan, termasuk sebagai tahanan penyidik. Ariel meninggalkan Rumah Tahanan Kebonwaru pada 23 Juli 2012.

ERICK P. HARDI

Berita Terpopuler
Eddi Brokoli Ingin ke Aceh Setiap Pekan
Adegan Sendok-Garpu
Kim Kardashian Bantah Foto Telanjang Dirinya
Merdeka, Dua Surat Bapas Harus Dikantongi Ariel 
Ariel 'Noah' Merdeka Penuh Hari Ini  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

7 Oktober 2022

Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah menjalani pemeriksaan soal video prank KDRT ke polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, 7 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki
Baim Wong Klaim Konten Prank KDRT-nya tidak untuk Rendahkan Polisi

Baim Wong mengklaim video prank laporan KDRT-nya ke polisi untuk edukasi ke masyarakat


Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

7 Oktober 2022

Pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven saat tiba untuk memenuhi panggilan terkait video prank lapor KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat 7 Oktober 2022. Pasangan tersebut datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait video prank lapor KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya dua laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven atas dugaan laporan palsu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Baim Wong dan Paula Verhoeven Penuhi Panggilan Polisi soal Video Prank KDRT

Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan polisi atas tuduhan laporan palsu karena membuat konten prank KDRT


Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

15 Januari 2022

Nagita Slavina rilis lini pakaian Nagita Slavina Brand pada Rabu, 3 November 2021. Foto: Instagram/@raffinagita1717
Video Porno Mirip Nagita Slavina, Polisi: Palsu, Hasil Editan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKB Wisnu Wardhana mengatakan pemeran dalam video porno yang viral di media sosial bukanlah Nagita Slavina


Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

15 Januari 2022

Tersangka penyalahgunaan narkotika Fico Fachriza dikawal dalam rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022. Beberapa tahun sebelum ditangkap, Fico pernah mengaku pernah menggunakan narkoba lewat video yang diunggah di YouTube. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polisi Bantah Punya Daftar Artis Pengguna Narkoba

Dugaan ini mencuat setelah polisi menangkap empat artis di awal 2022 karena narkoba,


Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

12 Januari 2022

Terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie sebelum menjalani sidang pembacaan vonis dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022. Dalam sidang tersebut majelis hakim memutuskan terdakwa artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta supirnya Zen Vivanto masing masing dihukum satu tahun penjara. Vonis majelis hakim lebih berat dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari 12 bulan rehabilitasi. Atas vonis satu tahun penjara tersebut, Nia Ramadhani, dan Ardi Bakrie mengajukan banding. TEMPO/Nurdiansah
Pengacara Minta Nia Ramadhani Direhabilitasi, Alasannya Pecandu Berat

Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab, membantah pernyataan hakim yang menyebut kliennya memakai sabu hanya untuk senang-senang


Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

9 Januari 2022

Aktor Naufal Samudra bersiap memberikan pernyataan kepada wartawan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menetapkan Naufal Samudra sebagai saksi kasus narkoba dan akan menjalani rehabilitasi karena hasil tes urine negatif dan tidak ditemukan barang bukti saat diamankan polisi terkait pengembangan kasus dengan tersangka Ridwan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Bantah Asal Tangkap Naufal Samudra, Polisi: Ada Dua Alat Bukti

Penangkapan Naufal Samudra jadi pertanyaan karena polisi tidak menemukan barang bukti narkotika dan tes urine negatif.


Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

9 Januari 2022

Ashanty dikabarkan kembali terpapar positif virus Corona setelah kepulangannya dari Turki beberapa waktu lalu. Istri Anang Hermansyah ini kini tengah menjalani proses karantina di salah satu rumah sakit. Instagram
Dinkes DKI Pastikan Ashanty tak Dapat Perlakuan Khusus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap penyanyi Ashanty yang baru kembali dari Turki dan terpapar virus corona.


Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

4 Januari 2022

Cassandra Angelie dikenal sebagai aktris sinetron Ikatan Cinta yang berperan sebagai Vera. FOTO/Instagram
Tarif Cassandra Angelie Rp 30 Juta, Polisi Bantah Pelanggannya Pejabat

Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali beroperasi dengan tarif sekali kencan sebesar Rp30 juta.


Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

31 Desember 2021

Ilustrasi Prostitusi. shutterstock.com
Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang artis sinetron berinisial CA dalam kasus dugaan prostitusi.


Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

12 Desember 2021

Ilustrasi sabu. Reuters
Artis Inisial BJ yang Ditangkap karena Narkoba adalah Bobby Joseph

Sosok artis peran berinisial BJ yang ditangkap polisi karena dugaan penyalahgunaan sabu diketahui adalah Bobby Joseph.