TEMPO.CO, Jakarta - Mashanda mengaku telah memutuskan untuk menanggalkan hijabnya. Pengakuan itu dia sampaikan melalui kuasa hukum Marshanda, Afdal Zikri. Menurut Afdal, Marshanda lepas hijab sejak video yang berjudul "The Unspoken - Episode #2 - Letter to God by Marshanda," tersebar di dunia maya sejak Senin, 21 Juli 2014. (Baca: Marshanda Lepas Jilbab, Ini Kata Ben Kasyafani)
"Keputusan Marshanda untuk melepas jilbabnya tidak ada hubungannya dengan Ben ataupun masalah kejiwaannya. Itu adalah pilihan yang harus kita hormati," ujar Afdal saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juli 2014.
Afdal juga mengungkapkan bahwa Caca telah menegaskan siap dan tidak takut jika banyak fansnya yang kontra kepada dirinya. Bahkan Caca sudah berencana untuk membuat 100 episode dari lanjutan video berjudul The Unspoken tersebut. (Baca: Lepas Jilbab, Marshanda Dikritik Netizen)
Menurut Afdal, keputusn kliennya ini tidak berpengaruh pada keputusan hak asuh anak (Sienna Ameerah Kasyafani). "Di dalam hukum Islam pun tidak ada alasan yang membenarkan seseorang yang melepas hijab akan kehilangan hak asuh anak. Itu tidak ada. Yang bisa menghapuskan hak seseorang itu adalah dia tidak berakal, gila, pemabuk, penzina. Itulah yg bisa menghilangkan hak asuh anak. Tapi kalau lepas jilbab tidak ada alasan hukum dia untuk kehilangan hak asuh anak," jelas Afdal.
ANINDYA LEGIA PUTRI
Topik terhangat:
MH17 | Pemilu 2014 | Ramadan 2014 | Tragedi JIS | Hasil Pilpres 2014
Berita terpopuler lainnya:
SBY Berhentikan Kepala Staf TNI AD
Berita Potong Kelamin, Ahmad Dhani ke Dewan Pers
Isi Pidato Prabowo Tolak Pelaksanaan Pilpres